Fase 2 Holding Rumah Sakit, 7 RS BUMN Melebur ke Pertamedika


Jakarta, OG Indonesia -- PT Pertamina Bina Medika IHC melakukan penandatanganan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat dengan 7 BUMN pemilik 7 PT Rumah Sakit BUMN di Mandiri Club Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2020).


Adapun ketujuh BUMN tersebut ialah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra, PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama, PT Perkebunan Nusantara XI sebagai pemegang saham PT Nusantara Sebelas Medika, PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemegang saham PT Rolas Nusantara Medika, dan PT Timah Tbk sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Bakti Timah.

Pengambilalihan saham bersyarat ini juga menandakan proses pembentukan dan bagian dari roadmap holding Rumah Sakit BUMN. Tahap awal roadmap pembentukan Holding RS BUMN telah dimulai sejak tahun 2019 di mana Pertamedika IHC telah memiliki saham mayoritas atas salah satu RS BUMN ternama yaitu RS Pelni. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan apresiasi kepada BUMN dalam sambutannya, “Terima kasih dan apresiasi bagi seluruh tim BUMN dan rumah sakit yang terlibat dalam pelaksanaan holding rumah sakit fase dua. Target saya sebelumnya yaitu Juni 2020 fase 2 telah dapat dicapai. Dimulai sejak saat ini Pertamedika selaku holding rumah sakit yang akan menempati peringkat 2 grup rumah sakit di Indonesia dan hampir tersedia 4500 tempat tidur. Fokus kita berikutnya adalah masuk ke fase transformasi dimana rumah sakit dan farmasi harus bisa berkolaborasi untuk dapat mmeningkatkan performa masing-masing perusahaan agar dapat menciptakan ekonomi bagi BUMN itu sendiri dan juga manfaat sosial di masyarakat."

Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengungkapkan, "Penandatanganan ini wujud sinergi untuk membangun holding rumah sakit di Kementerian BUMN. Tujuannya ialah untuk menerapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di jaringan rumah sakit anggota holding seluruh Indonesia, dan hal itu identik dengan peningkatan pelayanan dan sekaligus meningkatkan keahlian para expert.”

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rahmat, mengatakan bahwa dua fase konsolidasi rumah sakit milik BUMN merupakan sinergi untuk membangun fondasi yang kuat dalam holding RS. “Kami berkomitmen menyelesaikan fase ketiga dalam waktu dekat ini, sehingga nanti Indonesia Healthcare Corporation akan menjadi rumah sakit jaringan terbesar di Indonesia. Value of Synergy & Value of Creation yang tercipta dalam proses konsolidasi ini akan menciptakan peluang besar pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dari Healthcare Industry Sector," tutupnya. R3
Fase 2 Holding Rumah Sakit, 7 RS BUMN Melebur ke Pertamedika Fase 2 Holding Rumah Sakit, 7 RS BUMN Melebur ke Pertamedika Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Juli 01, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.