Pertamina Pastikan Status dan Hak Pekerja Tetap Sama Setelah Restrukturisasi


Jakarta, OG Indonesia -- VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menegaskan bahwa restrukturisasi yang terjadi di tubuh Pertamina saat ini telah sesuai dengan keputusan pemegang saham sebagaimana yang tertuang dalam Buku Putih dan Roadmap Transformasi BUMN. 

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara, seluruh kebijakan Pertamina harus mengacu pada arahan pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN yang mewakili Pemerintah. Dalam menjalankan kebijakan tersebut, manajemen Pertamina senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur, termasuk seluruh aset perusahaan serta pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Fajriyah di Jakarta, Selasa (21/7/2020). 

Selain itu, dia memastikan bahwa proses dijalankan secara prudent serta profesional, sejalan dengan undang-undang maupun regulasi yang ada. Bahkan, dengan langkah tersebut, Pemerintah berharap Pertamina dapat mengembangkan bisnis dengan lebih agresif sehingga dapat meningkatkan kontribusi perseroan ke Pemerintah. 

“Saat ini Pertamina fokus menyukseskan restrukturisasi untuk dapat meningkatkan kinerja operasional maupun finansial,” tegasnya.

Adapun, terkait dengan pekerja, ucap Fajriyah, Pertamina memaksimalkan pemberdayaan pekerja dengan memastikan status kekaryawanan seluruh pekerja Pertamina tetap sama dengan perlindungan terhadap hubungan kerja serta hak-hak normatif pekerja, seperti ketentuan perusahaan di mana pun mereka ditugaskan, baik di induk usaha (holding) maupun (sub-holding).

“Pertamina memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan baik, guna memastikan layanan kepada publik tetap berjalan. Manajemen dan pekerja juga tetap fokus untuk bekerja dan melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan ke depan dan mewujudkan inovasi membanggakan dan target achievement seperti Fortune 100 dan Green Energy,” pungkasnya. (R3/Migas Indonesia)

Pertamina Pastikan Status dan Hak Pekerja Tetap Sama Setelah Restrukturisasi Pertamina Pastikan Status dan Hak Pekerja Tetap Sama Setelah Restrukturisasi Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Juli 22, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.