HLN ke-75, SP PLN Ajak Direksi Bersinergi Jaga Peran Strategis PLN


Jakarta, OG Indonesia -- 
Pada peringatan 75 tahun Hari Listrik Nasional yang jatuh pada 27 Oktober 2020 ini, Ketua Umum Serikat Pekerja PLN (SP PLN) M. Abrar Ali mengajak Direksi PLN untuk bersinergi dalam mengawal setiap permasalahan yang berpotensi menjadi ancaman atas eksistensi PLN dalam menjalankan peran strategisnya menjaga kesinambungan penyediaan tenaga listrik di negeri ini. 

Abrar menyambut positif perubahan budaya perusahaan di PLN pada masa Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama. Lewat perubahan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) seperti arahan Menteri BUMN Erick Thohir, menurut Abrar diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan listrik oleh PLN.

“Sehingga diharapkan pendapatan perusahaan pun bisa meningkat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan insan PLN,” kata Abrar dalam keterangannya bersama Bintoro Suryo Sudibyo (Sekjend), Budi Setianto, (Bendum) dan Parsahatan Siregar (Wasekjend II), Selasa (27/10/2020) di Sekretariat DPP SP PLN, Jakarta.

Namun kinerja PLN saat ini cukup terdampak akibat dari pandemi COVID-19 yang tengah melanda dunia. Abrar mengakui pandemi COVID-19 berakibat pada turunnya penjualan tenaga listrik oleh PLN. Pada semester I tahun 2020 ini, kendati masih bisa mencatat laba sebesar Rp. 273,059 miliar, capaian PLN tersebut turun sampai 97% dibanding semester I tahun 2019 yang mencatat laba sebesar Rp. 7,35 triliun.

Selanjutnya, ada beberapa catatan SP PLN dalam pengelolaan listrik di Tanah Air saat ini. Abrar menilai, kontrak IPP perlu dilakukan renegosiasi ulang dengan pihak IPP sehingga menjadi saling menguntungkan. “Dalam berbagai kesempatan, SP PLN menyatakan dukungannya kepada Direksi PLN untuk melakukan renegosiasi kontrak IPP Program 35.000 MW,” tegasnya.

“Di tengah peringatan 75 Tahun Hari Listrik Nasional harapannya Pemerintah lebih bisa mendengar dan memfasilitasi upaya-upaya yang dilakukan oleh PLN baik melalui Direksi PLN ataupun SP PLN dalam menjaga kelangsungan pasokan tenaga listrik di mana salah satunya dengan melakukan renegosiasi kontrak IPP Program 35.000 MW,” sambung Abrar.

Hal lain yang juga menjadi perhatian SP PLN saat ini adalah terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. “SP PLN juga menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law  karena dikhawatirkan akan berdampak langsung pada pengelolaan sektor ketenagalistrikan di negeri ini,” ucapnya.

Namun berbeda dengan aksi penolakan yang dilakukan oleh banyak serikat pekerja/buruh terhadap undang-undang tersenut, SP PLN dikatakan Abrar lebih menggunakan cara-cara yang lebih efektif dan konstruktif yaitu dengan menginstruksikan pemasangan spanduk penolakan UU Cipta Kerja/Omnibus Law dan menempuh langkah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan bergabung bersama-sama elemen masyarakat dan serikat pekerja/buruh lainnya.

“Dari awal SP PLN ketika spanduk penolakan terpasang pertama kali tanggal 5 Oktober 2020 telah menggaungkan upaya langkah hukum melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan bahwa PLN merupakan aset strategis bangsa dan obyek vital nasional,” tuturnya.

Dan untuk internal PLN sendiri khususnya kepada Direksi PT PLN (Persero), Abrar menyampaikan harapannya agar perundingan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang sempat dihentikan pada bulan Agustus 2016 oleh manajemen PLN agar segera dilanjutkan kembali untuk memberikan perlindungan bagi setiap insan PLN sehingga produktivitas pegawai juga meningkat. “Dengan meningkatnya produktivitas dan pendapatan maka diharapkan PLN akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya menjaga kedaulatan energi di negeri sendiri,” pungkasnya. R2

HLN ke-75, SP PLN Ajak Direksi Bersinergi Jaga Peran Strategis PLN HLN ke-75, SP PLN Ajak Direksi Bersinergi Jaga Peran Strategis PLN Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Oktober 27, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.