Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Tiga Opsi Kelanjutan Proyek Cisem


Jakarta, OG Indonesia --
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan
 mengkaji ulang proyek pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem). Sebelumnya PT Rekayasa Industri (Rekind) telah mengirimkan surat dengan nomor 357/10000-LT/X/2020 tanggal 2 Oktober 2020 kepada BPH Migas perihal penyerahan kembali penetapan Rekind sebagai pemenang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cisem tersebut. Rekind memastikan mundur setelah memenangkan lelang 14 tahun yang lalu.

"Mengacu rapat komite, pada keputusan tersebut, kami sepakat BPH Migas menugaskan direktur gas bumi untuk melaksanakan kajian, dalam waktu maksimal 1 bulan sejak 12 Oktober untuk kajian tersebut dikoordinasikan terutama kepada Kementerian ESDM," ucap Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas menjelaskan, setelah satu bulan akan ada keputusan bersama yang bisa diterima terkait keberlanjutan proyek tersebut. "Kalau mengacu peraturan BPH Migas, ini mestinya ditawarkan kepada pemenang kedua dan ketiga, pada tahun 2006. Kita sudah melihat peluang dengan capex yang sama dan toll fee itu juga impossible," terangnya.

Opsi kedua, BPH migas bisa saja melanjutkan proyek ini dengan skema penugasan kepada Badan Usaha pemerintah. Sedangkan opsi ketiga adalah kembali melakukan lelang ulang atas proyek ini dengan batasan tertentu. Di mana panitia lelang akan melibatkan banyak pihak, mulai dari tim BPH Migas, Kementerian ESDM, dan bisa juga melibatkan Kementerian Keuangan. 

BPH Migas sendiri telah resmi mencabut Rekind sebagai pemenang lelang hak khusus ruang transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang. Keputusan tersebut telah disampaikan BPH Migas melalui surat kepada Rekind pada tanggal 13 Oktober 2020 dengan Nomor 2631/ Ka BPH/ 2020, menanggapi surat dari Rekind pada tanggal 2 Oktober 2020 tentang penyerahan kembali penetapan Rekind sebagai pemenang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cisem.

Dengan pengunduran Rekind, dikatakan Ifan, Rekind wajib melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan Rekind sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cisem. (RH/Migas Indonesia)


Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Tiga Opsi Kelanjutan Proyek Cisem Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Tiga Opsi Kelanjutan Proyek Cisem Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Oktober 14, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.