Penuhi Alokasi Gas Domestik, Medco E&P Teken Amandemen PJBG


Jakarta, OG Indonesia --
PT Medco  E&P Indonesia (Medco E&P) menutup tahun 2020 dengan melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Rimau. 

Penandatanganan amandemen PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan pada Rabu, 2 Desember 2020 disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 (IOG 2020) secara virtual di Jakarta. 

Amandemen PJBG ini untuk menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016 sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 TBTU. Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatra untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatera Selatan. 

Dengan ditandatanganinya Amandemen PJBG, maka memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027. Penjualan gas tersebut akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar US$ 11,09 juta, dengan pendapatan pemerintah sebesar US$ 11,61 juta, Kontraktor US$ 3,31 juta. 

Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan mengatakan, “Kami gembira dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan Perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau." RH

Penuhi Alokasi Gas Domestik, Medco E&P Teken Amandemen PJBG Penuhi Alokasi Gas Domestik, Medco E&P Teken Amandemen PJBG Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Desember 02, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.