POD Lapangan Kaliberau Disetujui, Repsol Diminta Kejar Percepatan Produksi


Jakarta, OG Indonesia --
Pemerintah menyetujui Plan of Developmemt (POD) Pertama Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) Sakakemang yang dikelola oleh Repsol Indonesia. Dengan adanya persetujuan tersebut maka realisasi Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 mencapai angka 102% atau sebesar 705,2 MMBOE. 

Persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja tersebut, ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 29 Desember 2020. Melalui pengembangan lapangan tersebut, diproyeksikan pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara sebesar US$ 413 juta pada masa production sharing contract.

"Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan," kata Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Susana Kurniasih dalam keterangannya kepada OG Indonesia di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Setelah persetujuan ini, SKK Migas akan mengawal agar Lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan. “Percepatan mengubah reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh SKK Migas sebagai upaya transformasi SKK Migas dalam mencapai target produksi," ujar Susana.

Plan of Development I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada tahun 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.

Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai US$ 282 juta, yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi; drilling & completion 1 sumur infill sebagai sumur produksi, pembangunan wellpad facilities serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti flowline dari wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.

Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma  Ltd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dengan Masa Eksplorasi 6 (enam) tahun. R1

POD Lapangan Kaliberau Disetujui, Repsol Diminta Kejar Percepatan Produksi POD Lapangan Kaliberau Disetujui, Repsol Diminta Kejar Percepatan Produksi Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Desember 30, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.