Di Tengah Sengketa Pajak, PGN Tetap Jaga Kinerja Penyaluran Gas Bumi Nasional


Jakarta, OG Indonesia --
Di tengah putusan MA atas sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) tetap berupaya menjaga kinerja penyaluran gas bumi nasional. Dari putusan MA di mana PGN berkewajiban membayar pokok sengketa sebesar Rp 3,06 triliun ditambah potensi denda, PGN berupaya menempuh upaya-upaya hukum yang masih memungkinkan untuk memitigasi putusan MA tersebut.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan bahwa sejalan dengan upaya hukum pada perkara ini, Perseroan akan mengajukan permohonan kepada DJP terkait penagihan pajak agar dilakukan setelah upaya hukum terakhir sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga Perseroan dapat mengelola kondisi keuangan dan tetap dapat melaksanakan bisnis ke depannya dengan baik, termasuk menjalankan penugasan Pemerintah.

Selama ini peran PGN sebagai Sub Holding Gas dan bagian dari Holding Migas PT Pertamina Persero dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing industri dalam negeri.

“Sebagai pengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi, PGN berupaya terus mendukung visi misi pemerintah untuk mendongkrak konsumsi gas domestik. Hal ini penting untuk menunjang perkembangan ekonomi nasional, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Rachmat dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Saat ini PGN menjalankan beberapa penugasan dari pemerintah seperti dalam pembangunan jaringan gas rumah tangga untuk 52 Kota Kabupaten, memberikan harga gas khusus untuk tujuh sektor industri khusus sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020, melaksanakan program gasifikasi LNG untuk 52 titik pembangkit listrik PLN agar dapat menyediakan energi listrik yang efisien dan menjadikan peluang bagi PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur melalui LNG.

Rahmat memaparkan, PGN sebagai bagian dari Holding Migas juga terus mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di Indonesia termasuk dalam penyediaan gas bagi seluruh Kilang Pertamina, di antaranya pembangunan terminal Regasifikasi LNG Cilacap untuk memenuhi kebutuhan gas RU IV Cilacap dan penyediaan infrastruktur gas untuk memenuhi kebutuhan RU V Balikpapan.

Sebagai komitmen untuk menjadi bagian dari solusi bagi pemenuhan energi nasional, jelas Rachmat, PGN Group juga melaksanakan pembangunan proyek Pipa Transmisi Minyak Rokan untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan yang merupakan back-bone (sepertiga) produksi minyak bumi nasional, sekaligus salah satu blok minyak terbesar di Indonesia. Proyek ini juga mendukung program pemerintah dengan meningkatkan efisiensi pembiayaan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selama periode Januari – September 2020, Rachmat mengungkapkan, PGN berhasil menyalurkan gas bumi dengan volume distribusi sebesar 812 BBTUD, volume transmisi sebesar 1.276 MMSCFD, lifting minyak dan gas sebesar 5.260 MBOE, transportasi minyak sebesar 2.780 MBOE, pemrosesan LPG sebesar 34.206 TON, dan regasifikasi sebesar 93 BBTUD.

Pada kinerja Triwulan III tahun 2020, PGN berhasil membukukan pendapatan sebesar USD 2.151.07 juta atau sekitar Rp 31,51 triliun pada Triwulan III 2020 (kurs tengah rata-rata Triwulan III tahun 2020 sebesar Rp 14.647/USD). Pendapatan tersebut sebagian besar berasal dari kinerja operasional penjualan gas, sehingga PGN Konsolidasi mencatat Laba Operasi sebesar USD 315,49 juta dan EBITDA sebesar USD 601,91 juta.

“Di tengah tekanan kondisi kinerja keuangan dikarenakan faktor eksternal dan pandemi, per 31 Desember kinerja operasional PGN masih terjaga baik. Saat ini PGN memiliki fasilitas standby loan dari beberapa Bank yang siap digunakan sepanjang 2021 untuk berbagai keperluan. Untuk rencana investasi/ CAPEX ke depan, PGN juga sudah memiliki strategi dan skema pendanaan yang paling optimal disesuaikan dengan tipe dan jenis investasi. Sehingga secara umum, proyeksi arus kas PGN masih berada pada kondisi yang baik meskipun terdapat potensi tax exposure,” bebernya.

Selain itu, PGN juga akan melaksanakan percepatan Program Strategis Gas bumi secara bertahap pada Tahun 2020 - 2026 untuk mencapai kemandirian energi nasional melalui Program Strategis Sub Holding Gas “Sapta PGN”.

1. PGN Sayang Ibu melalui program pengembangan jaringan Gas untuk Pelanggan Rumah Tangga dengan bundling product

2. PGN Mendukung industri Khusus

- Penyediaan gas bumi untuk 7 sektor industri khusus sesuai dengan Kepmen ESDM 89K/ 2020

- Dukungan penyediaan gas untuk newcaptive market

3. PGN untuk Listrik Nasional

- Penyediaan gas bumi untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL Kepmen ESDM 91K/ 2020 dan Kepmen ESDM 13/ 2020

4. PGN Retail dan Industri Umum

- Penyediaan gas bumi untuk sektor industri umum melalui pipa dan non pipa

- Dukungan pengembangan Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pipa transmisi dan pipa distribusi

5. PGN Sektor Maritim Program Konversi transportasi sektor laut menjadi berbahan bakar LNG

6. PGN Sektor Darat Program konversi transportasi sektor darat berbahan bakar gas dan pengembangan SPBG

7. PGN Masuk Desa

- Penyediaan Energi Alternatif untuk masyarakat yang berlokasi di luar jangkauan infrastruktur pipa dan non pipa PGN (Pemberdayaan sumber daya lokal)

- PGN juga berupaya Perluasan wilayah bisnis ke skala internasional melalui kegiatan LNG Trading dan kerja sama pengembangan infrastruktur gas bumi.

Adapun Target Operasi PGN pada tahun 2021, Rachmat menerangkan untuk volume niaga gas bumi domestik sebesar 950-975 BBTUD, volume infrastruktur transmisi domestik sebesar 2.300-2.400 MMSCFD, dan volume niaga LNG sekitar 50 - 55 BBTUD. Kemudian untuk pelaksanaan pembangunan jargas rumah tangga melalui PGN Sayang Ibu, ditargetkan mencapai ±170.000 SRT dengan estimasi volume gas sekitar 10 BBTUD. R3

Di Tengah Sengketa Pajak, PGN Tetap Jaga Kinerja Penyaluran Gas Bumi Nasional Di Tengah Sengketa Pajak, PGN Tetap Jaga Kinerja Penyaluran Gas Bumi Nasional Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Januari 05, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.