Sah! Menteri ESDM Lantik Anggota DEN Periode 2020-2025


Jakarta, OG Indonesia --
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 (delapan) orang Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020 - 2025 yang diselenggarakan secara langsung dan virtual di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Sebelumnya, Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020 - 2025 tersebut telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 135/P Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.

"Saya ucapkan selamat, dengan harapan Saudara-Saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yaitu merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral," pesan Menteri Arifin usai melantik dan mengambil sumpah delapan anggota DEN tersebut.

Dengan masa jabatan Anggota DEN selama 5 (lima) tahun ke depan, Arifin berharap anggota DEN yang dilantik dapat membantu mengakselerasikan kebijakan program Pemerintah di bidang energi, sesuai bidang dan pengalaman masing-masing, sehingga semua pihak dapat mewujudkan dan melaksanakan program strategis serta dapat segera terimplementasikan dengan baik.

Ke depan, Pemerintah tengah menyiapkan berbagai strategi menghadapi tantangan terutama adanya peningkatan permintaan energi namun dengan kapasitas pasokan energi terbatas. Oleh karenanya. Arifin berpesan agar program-program tersebut sekaligus dapat digunakan untuk melakukan review dan evaluasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), karena adanya perubahan indikator baik energi maupun ekonomi, terutama setelah adanya pandemi Covid-19.

Anggota DEN yang dilantik pagi ini terdiri atas 2 (dua) orang dari kalangan akademisi; 2 (dua) orang dari kalangan industri; 1 (satu) orang dari kalangan teknologi; 1 (satu) orang dari kalangan lingkungan hidup; dan 2 (dua) orang dari kalangan konsumen, dengan rincian sebagai berikut:

1. Agus Puji Prasetyono (Kalangan Akademisi)

2. Musri (Kalangan Akademisi)

3. Satya Widya Yudha (Kalangan Industri)

4. Herman Darnel Ibrahim (Kalangan Industri)

5. Daryatmo Mardiyanto (Kalangan Konsumen)

6. Eri Purnomohadi (Kalangan Konsumen)

7. As Natio Lasman (Kalangan Teknologi)

8. Yusra Khan (Kalangan Lingkungan Hidup) R3

Sah! Menteri ESDM Lantik Anggota DEN Periode 2020-2025 Sah! Menteri ESDM Lantik Anggota DEN Periode 2020-2025 Reviewed by OG Indonesia on Jumat, Januari 08, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.