BPH Migas Pantau Pendistribusian BBM di Kota Medan dan Tapanuli Utara


Medan, OG Indonesia -- 
BPH Migas telah menetapkan kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis minyak Solar sebesar 215.228 KL dan kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium sebesar 93.334 untuk wilayah Kota Medan. 

Sehubungan dengan hal tersebut Tim BPH Migas yang dipimpin Direktur BBM Patuan Alfon Simanjuntak pada Senin (8/3/2021) melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP secara langsung kepada Walikota Medan yang baru dilantik beberapa hari yang lalu Bobby Nasution. 

Bertempat di kediaman Rumah Dinas, Walikota Medan didampingi beberapa Kepala Dinas terkait menerima secara langsung kunjungan kerja Tim BPH Migas. Pertemuan tersebut juga turut hadir Manager Retail MOR 1 PT Pertamina (Persero) Pierre Janitza Wauran. 

Walikota Medan menyambut baik kunjungan kerja dari Tim BPH Migas, karena dengan berjalan baiknya Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat lebih efektif melayani masyarakat terhadap kebutuhan BBM. 

Diharapkan dengan angka kuota volume Solar Subsidi dan Premium yang telah ditetapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan selama satu tahun ke depan. "Diharapkan Pemerintah Kota Medan ikut membantu mengawasi Pendistribusian JBT di wilayah Kota Medan agar lebih tepat sasaran," ucap Patuan Alfon.

Sebelumnya pada Sabtu (6/3/2021), Tim BPH Migas yang dipimpin Patuan  Alfon Simanjuntak juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus menyerahkan SK Kuota JBT untuk Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021.

Tim BPH Migas diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bertempat di Pendopo Merah Putih Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara. Bupati Taput sangat mengapresiasi kedatangan Tim BPH Migas ke Kabupaten Tapanuli Utara, karena merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah terkait kondisi penyediaan dan pendistribusian BBM yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun Kuota Volume JBT minyak Solar yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021 sebesar 15.891 KL dan Kuota Volume JBKP jenis Premium sebesar 208 KL. Di akhir pertemuan Direktur BBM menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara ikut membantu mengawasi Pendistribusian JBT agar lebih tepat sasaran. R3

BPH Migas Pantau Pendistribusian BBM di Kota Medan dan Tapanuli Utara BPH Migas Pantau Pendistribusian BBM di Kota Medan dan Tapanuli Utara Reviewed by OG Indonesia on Senin, Maret 08, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.