Pengamat Energi Surati Presiden Terkait Kasus Pencurian Solar Pertamina di Tuban


Jakarta, OG Indonesia --
Kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis Solar dari SPM (Single Point Mooring) milik Pertamina di perairan Tuban yang terjadi pada Rabu (17/3/2021) disoroti oleh anggota masyarakat
yang selama ini aktif sebagai Pengamat di bidang energi nasional. Para pengamat yang aktif melakukan riset, penelitian dan mengamati kebijakan-kebijakan di sektor energi ini pun berinisiatif menyurati Presiden Joko Widodo, Kapolri, serta Dirut Pertamina, terkait isu ini.

Berdasarkan salinan surat yang diterima OG Indonesia, Selasan (23/3/2021), para pengamat energi yang terdiri dari Sofyano Zakaria​​​​ (PUSKEPI), Mamit Setiawan​​ (Energy Watch), Defiyan Cori (Ekonom Konstitusi), Ferdinand Hutahaean​​​ (EWI) Salamudin Daeng​​​ (AEPI), Inaz N Zubir​​​​​, Komaidi Notonegoro (Reforminer), Tulus Abadi (Ketua YLKI), Marwan Batubara (IRESS), dan M Kholid Syeirozi menyampaikan beberapa poin dalam surat tersebut.

1. Bahwa patut diduga pencurian tersebut bukanlah yang pertama sekali dilakukan dan sudah merupakan perbuatan yang berulang dilakukan oleh para pelaku.

2. Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap, akan tetapi diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan.

3. Bahwa Kapal MT Putra harapan diduga adalah milik salah satu Anggota DPR RI yang bernama RM.

4. Bahwa patut diduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri di SPM di tengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal.

5. Bahwa SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM.

6. Menyarankan kepada pihak Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku di antara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal  MT Putra harapan tersebut.

7. Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan internal Pertamina terkait loses, karena ada dugaan pencurian seperti ini berlindung di balik aturan loses sehingga barang yang dicuri dianggap hilang sebagai loses.

8. Menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap management PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital secara baik.

9. Apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan kasus ini yang diduga melibatkan anggota Dewan ke MKD DPR-RI, seyogyanya untuk ditunda agar tidak tumpang tindih dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI. 

"Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan menjadi perhatian bagi yang Mulia Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat," demikian tutup surat tersebut. R3

Pengamat Energi Surati Presiden Terkait Kasus Pencurian Solar Pertamina di Tuban Pengamat Energi Surati Presiden Terkait Kasus Pencurian Solar Pertamina di Tuban Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Maret 23, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.