BP2MI dan Pemkot Padang Panjang Berkomitmen Lindungi PMI


Jakarta, OG Indonesia --
 Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Kota Padang Panjang sepakat untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Padang Panjang, Sumatera Barat. 

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, di Aula KH. Abdurahman Wahid, di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021).

Inti dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk memberikan pelayanan serta pelindungan kepada PMI asal Sumatera Barat, khususnya dari kota Padang Panjang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan para PMI dapat bekerja dengan baik serta selamat sejak dari pemberangkatan sampai akhirnya kembali ke Tanah Air.

Benny Rhamdani salut dan memberikan rasa hormat kepada Pemerintah Kota Padang Panjang atas komitmennya kepada warganya yang bekerja ke luar negeri. "Sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci, karena diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI," ucap Benny.

Sementara itu Fadly Amran mengungkapkan bahwa kota Padang Panjang dengan penduduk sekitar 57.000 jiwa dikenal sebagai kota santri dan pendidikan. Karena itu peluang-peluang bekerja setelah tamat sekolah untuk warga Padang Panjang dan yang menuntut ilmu di kota tersebut menjadi salah satu prioritas dari Pemkot Padang Panjang.

"Memang di kota Padang Panjang kami sangat concern sekali akan kehadiran Pemerintah untuk masyarakat," tegas Fadly. "Sekarang ada kesempatan bekerja di luar negeri, bekerja sama dengan BP2MI, kita sudah ada beberapa batch yang akan kita berangkatkan," lanjutnya.

Ada beberapa negara yang jadi tujuan tenaga kerja asal Padang Panjang, di antaranya adalah ke Jepang dan Jerman. "Ini akan kita suplai terus dan kita kerja sama yang baik dengan BP2MI," pungkas Fadly. 

BP2MI dan Pemkot Padang Panjang Berkomitmen Lindungi PMI BP2MI dan Pemkot Padang Panjang Berkomitmen Lindungi PMI Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Juni 11, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.