DPR RI Soroti Pertambangan Emas Ilegal di Mandailing Natal

Foto: Ist

Medan, OG Indonesia --
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyoroti pertambangan ilegal di daerah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per bulannya. Menurut Rahul, penambang ilegal tersebut memanfaatkan konsesi atau izin melakukan tambang dari PT Sorikmas Mining, anak perusahaan PT ANTAM.

“Penambang ilegal di Mandailing Natal dapat merugikan negara sekitar ratusan miliar per bulan,” tegas Rahul dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu beserta jajarannya, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (4/6/2021).

Rahul menjelaskan, PT Sorikmas Mining diberi izin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) konsesi sebesar 50 ribu hektar. Para penambang ilegal memanfaatkan konsesi itu dengan menggunakan alat tambang yang mampu menghasilkan 50 gram emas dalam sehari atau sebesar Rp 1 miliar per hari. Di mana satu alat tambang tersebut menggunakan tiga orang operator dan 5 kru dengan waktu bekerja 24 jam tanpa berhenti.

“Dengan alat 450 unit, diperkirakan dalam sebulan diperoleh Rp 250 miliar. Proses bagi hasil emas dengan penambang atau pemilik alat tambang dan pemodal,” kata politisi Partai Gerindra tersebut. Oleh karena itu, Rahul mendorong Polda Sumut untuk segera menindak para pelaku penambang ilegal tersebut. Apalagi, Rahul mendengar Densus Polda Sumut sudah memiliki sejumlah bukti terkait penambangan ilegal tersebut.

Rahul pun mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan rapat internal guna membahas rencana kunjungan kerja langsung ke lokasi tambang ilegal tersebut. “Izin pimpinan nanti kita perlu juga buat rapat di Jakarta untuk bisa kunjungan untuk melihat lokasinya, karena saya tahu tempatnya dan tahu pelaku tambangnya bekerja,” tutup legislator dapil Riau I itu. R2

DPR RI Soroti Pertambangan Emas Ilegal di Mandailing Natal DPR RI Soroti Pertambangan Emas Ilegal di Mandailing Natal Reviewed by OG Indonesia on Minggu, Juni 06, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.