Ini Dia Sosok Ganteng yang Baru Dilantik Jadi Inspektur IV di Itjen KESDM


Jakarta, OG Indonesia --
Selain Ketua dan delapan Anggota Komite BPH Migas, pada senin (9/8/2021) pagi ini Menteri ESDM Arifin Tasrif juga melantik satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian ESDM. 
DR. Mirza Mahendra, S.T.; M.T., adalah nama lengkap pria yang baru saja diberikan kepercayaan memangku jabatan sebagai Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal (Itjen), Kementerian ESDM. 

Sebelumnya, sosok muda dan ganteng ini menjabat sebagai Inspektur Minyak dan Gas Bumi Ahli Madya di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM.

Dalam jabatan barunya sebagai Inspektur IV di Itjen Kementerian ESDM, Mirza akan bertugas melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. 

Selain itu tugasnya juga melakukan penyusunan laporan hasil pengawasan lingkup Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan melalui Pipa.

Diketahui, Mirza dalam pengabdiannya sebagai ASN telah menempati sederet pos penting di lingkungan Kementerian ESDM, terutama di Ditjen Migas. Pria kelahiran Jakarta, 3 Februari 1981 ini antara lain pernah menjabat sebagai Kasubdit Keselamatan Hulu Migas serta Kasubdit Keselamatan Hilir Migas.

Selama ini Mirza dikenal sebagai sosok yang konsisten mengubah budaya keselamatan (safety) di sektor migas menjadi sebuah budaya. Pria alumnus Teknik Mesin Universitas Trisakti ini pernah mengemukakan, salah satu tugas berat dalam membangun budaya safety adalah meyakinkan setiap orang tentang pentingnya keselamatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Padahal, semua orang pada prinsipnya menginginkan adanya keselamatan selama bekerja. RH

Ini Dia Sosok Ganteng yang Baru Dilantik Jadi Inspektur IV di Itjen KESDM Ini Dia Sosok Ganteng yang Baru Dilantik Jadi Inspektur IV di Itjen KESDM Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Agustus 09, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.