Mantap! Lima KKKS Sepakat Terkait Pemanfaatan Rig Bersama


Jakarta, OG Indonesia --
 Di tengah situasi pandemi, Medco E&P Natuna Ltd., selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Natuna Blok B, dengan dukungan SKK Migas, mengumumkan kelanjutan penggunaan jack-up rig Soehanah untuk mendukung program pengeboran Medco E&P Natuna. 

Lalu, untuk mendukung pencapaian target pengeboran Medco E&P Natuna Ltd dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lainnya, dilakukan amandemen kontrak secara farm in (kontrak bersama). Kontrak bersama ini diyakini dapat menciptakan efisiensi waktu serta biaya yang pada akhirnya akan memberikan penerimaan negara yang lebih optimal.

Penandatanganan amandemen kontrak Provision of Jack Up Drilling Rig dengan PT Vantage Drilling Company Indonesia (Vantage) ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Dalam acara yang dilaksanakan secara daring, Direktur Utama Medco E&P Natuna Ltd., Ronald Gunawan dan Direktur PT Vantage, Setiantoro, menandatangani amandemen kontrak tersebut, dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi. 

Acara dihadiri juga oleh manajemen dari Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natuna Sea B.V. dan KUFPEC, yang bersama-sama dengan Medco E&P Natuna Ltd. melakukan farm-in terhadap kontrak ini.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi menyampaikan apresiasi atas kontrak bersama Provision of Jack Up Drilling antara Medco E&P Natuna Ltd, Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natuna Sea B.V. dan KUFPEC. 

“Dengan kontrak bersama ini, komitmen kegiatan pemboran 12 sumur pengembangan, 1 sumur workover dan 5 sumur eksplorasi dapat dipenuhi. Paradigma memanfaatkan rig secara bersama pada hari ini juga memberikan kepastian jadwal pemboran sebagai salah satu langkah nyata untuk mendukung target 1 juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030. Hari ini, kiita semua dapat menujukkan terciptanya kolaborasi yang dapat mempercepat suatu proses dan menciptakan efisiensi," ucap Erwin.

Menurut Erwin, kontrak bersama ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi cost recovery sesuai arahan manajemen SKK Migas dan salah satu implementasi program Indonesia Oil & Gas 4.0 SKK Migas. Menurut perhitungan, kontrak bersama ini memberikan manfaat total nilai efisiensi mencapai US$ 5 juta bagi Medco Natuna E&P Ltd dan US$ 3,5 juta untuk KKKS lainnya. 

“Strategi pemanfaatan kontrak bersama khususnya untuk peralatan-peralatan rig yang cukup mahal ini merupakan salah satu strategi yang akan dikembangkan ke depan terutama dalam menggairahkan kegiatan eksploitasi dan eksplorasi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan," kata Erwin

Pemanfaatan kontrak bersama yang dilakukan untuk pertama kalinya ini, diharapkan Erwin dapat juga dilakukan pada kontrak-kontrak lainnya. "Kami mengharapkan dalam implementasinya, agar KKKS dan Vantage menjaga betul penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta protokol kesehatan harus dipenuhi," tegas Erwin.

Sementara, Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan mengatakan, Medco E&P dalam menjalankan operasi selalu melakukan efisiensi dalam berbagai aktivitas eksplorasi dan produksi, namun tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam menjalankan operasi. 

”Kami berterima kasih atas dukungan SKK Migas, rekan KKKS lain serta pihak mitra sehingga amendemen ini dapat terlaksana,” ujar Ronald. R1


Mantap! Lima KKKS Sepakat Terkait Pemanfaatan Rig Bersama Mantap! Lima KKKS Sepakat Terkait Pemanfaatan Rig Bersama Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Agustus 06, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.