Pemerintah Serahkan Naskah Asli Pengelolaan Wilayah Kerja "B" kepada Pemerintah Aceh


Jakarta, OG Indonesia -- 
Pemerintah lewat Kementerian ESDM secara resmi menyerahkan Naskah Asli Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (WK) "B". Penyerahan dilakukan oleh 
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif. 

Ego menyampaikan selamat kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan Naskah Asli Kontrak Kerja Sama WK "B" ini. Dia juga mengucapkan selamat kepada PT Pema Global Energi yang menjadi operator di blok tersebut.

"Semoga apa yang diharapkan oleh banyak pihak bisa memberikan dampak ekonomi ataupun yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh, yaitu betul betul bisa mendorong pertumbuhan industri di Aceh untuk merealisasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe Aceh," ucap Ego, Rabu (25/8/2021).

Untuk itu, Ego berharap agar komitmen kerja pasti yang sudah dituangkan dalam kontrak kerja sama untuk periode tiga tahun pertama dapat direalisasikan dengan baik. Di samping itu, produksi minyak yang saat ini sekitar 878 barrel oil per day (BOPD) dapat ditingkatkan menjadi dua kali lebih besar.

"Blok B ini produksi minyaknya sekitar 800 BOPD, untuk gas cukup bagus, sekitar 44 juta kaki kubik per hari (MMscfd), jadi kalau saya lihat dengan komitmen kerjanya dan apa yang sudah direncanakan PT Pema di bawah arahan BPMA, tahun depan diharapkan bisa mencapai produksi dua kali lipat, bisa 2.000 BOPD dan gasnya bisa terus dipertahankan. Kalau itu betul-betul bisa dilaksanakan, harapan Pak Gubernur, Blok B ini dapat terus berkontribusi untuk KEK Lhokseumawe," papar Ego.

Kontraktor Kerja Sama yang baru juga diharapkan dapat memperhatikan dengan baik faktor keamanan dalam bekerja memgingat ini adalah sumur yang memiliki risiko tinggi."Kalau bisa zero tolerance, karena ini kita bicara masalah produksi gas yang sudah tua, jadi dalam pengelolaannya selain harus lebih efisien, berusaha meningkatkan cadangan produksi, kita juga mengharapkan unsur keamanannya harus betul-betul diperhatikan," lanjut Ego.

Hal yang sama dinyatakan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Menurutnya, keberadaan naskah kontrak kerja sama adalah dokumen resmi negara sebagai landasan hukum penyerahan pengelolaan migas blok B yang terletak di Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Aceh melalui badan usaha setempat yaitu PT Pema Global Energi.

"Tentu ini sebuah sejarah baru bagi Aceh, bahkan bagi bangsa ini dan untuk itu atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh segenap rakyat Aceh kami menyampaikan apresiasi, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM, melalui Menteri ESDM Bapak Arifin Tasrif beserta seluruh jajarannya yang telah mengamanahkan pengelolaan WK migas Blok B kepada Pemerintah Aceh," ujar Nova.

"Kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan, pengelolaan oleh perusahaan daerah ini akan menjadi milestone bagi Aceh dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Aceh dan untuk mengelola sumber daya alam lokal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," lanjutnya.

Nova juga berharap produksi gas dari WK "B" dapat menjadi pendorong tumbuhnya industri baru berbasis gas di Aceh khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe.

Sementara itu, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengungkapkan bahwa untuk menjaga kesinambungan produksi, penerimaan negara serta penerimaan Aceh, khususnya dari Wilayah Kerja "B", perlu memastikan strategi investasi hulu migas serta berbagai insentif yang dapat diberikan agar investasi hulu migas menjadi lebih menarik.

Sebagai implementasi dari pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh, Pemerintah dan Pemerintah Aceh senantiasa bersinergi untuk menciptakan iklim investasi di Aceh menjadi lebih menarik. Untuk itu, PT Pema Global Energi selalu menjaga nama baik Pemerintah maupun Pemerintah Aceh. R1

Pemerintah Serahkan Naskah Asli Pengelolaan Wilayah Kerja "B" kepada Pemerintah Aceh Pemerintah Serahkan Naskah Asli Pengelolaan Wilayah Kerja "B" kepada Pemerintah Aceh Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Agustus 25, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.