BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Deportasi dari Malaysia


Nunukan, OG Indonesia --
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memfasilitasi penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Sabah, Malaysia. Sebanyak 239 PMI tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Rabu (20/7/2022) menggunakan Kapal Fery MID East Express dan KM Nunukan Express.

Usai tiba di Nunukan, para PMI langsung disambut Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, bersama Konsulat RI di Tawau, Henny Hamidah. Selanjutnya  mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, makan, dan istirahat.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting menyatakan, sebelumnya BP3MI berkoordinasi dengan Satgas Penanganan PMI dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Judha Nugraha.

“Dalam rapat koordinasi, diputuskan bersama terkait kesiapan SDM di lapangan, pembagian tupoksi sesuai kompetensi instansi terkait. Juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan. Kami secara internal BP3MI juga telah menyiapkan tim penjemputan, Rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan  juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal 10 provinsi,” jelas Kombes Pol Ginting.

PMI deportasi berasal dari 10 provinsi  yaitu Sulsel sebanyak 156 orang, Sulbar sebanyak 10 orang, Sulteng sebanyak 4 orang, Sultra 1 orang, Kaltara sebanyak 42 orang, Kaltim  sejumlah 1 orang, Maluku 1 orang, NTT sebanyak 21 orang, NTB 2 orang, dan Jatim 1 orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin lelaki dewasa sebanyak 158 orang dan perempuan dewasa sebanyak 64 orang. Sisanya adalah anak laki-laki sebanyak 10 orang dan anak perempuan sebanyak 7 orang. 

Kombes Pol Ginting menjelaskan, dari rapat bersama Kemenlu dan stafnis konsulat telah melahirkan keputusan dan konsekuensi bersama dalam pemulangan PMI deportan yang didukung penuh oleh Kemensos RI, berdasarkan MoU antara PT Pelni dengan Kemensos.

“Kami juga telah menyampaikan kepada pihak Kemenlu RI beberapa usulan terkait pemulangan PMI. Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga bulan Desember. Diperkirakan PMI yang akan datang sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap. Kami juga menyarankan agar Kemenlu RI dapat membentuk balai Kemensos di Nunukan,” jelasnya.

BP3MI Kalimantan Utara, sambung Ginting, menyarankan agar ada pengadaan fasilitas RPTC di Kabupaten Nunukan, mengingat banyaknya PMI deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami ODGJ. 

"Kepada Kemenlu agar bisa bersama BP3MI Kalimantan Utara dalam merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui kebijakan dan sistem dari pemerintah pusat hingga daerah, dimulai dari hulu ke hilir," ujarnya.

Turut hadir dalam penjemputan PMI ini adalah perwakilan Bappenas RI, Bupati Nunukan, SKBP Agus, Kasatpol PP Nunukan, Kadisnakertrans Kab. Nunukan, Imigrasi Kab. Nunukan, KBMB, RSUD Kab. Nunukan. KKP Kab. Nunukan, Kapolsek KSKP Nunukan, Dinas Kesehatan Kab. Nunukan, Bea cukai Kab. Nunukan, IOM Wilayah Nunukan, Lembaga Komunikasi Masyarakat Migran, Yayasan Muara Kasih Semesta, dan Forum Masyarakat Lintas Etnis.

BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Deportasi dari Malaysia BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Deportasi dari Malaysia Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Juli 21, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.