Dirjen Migas: Permen ESDM Tambang Migas Rakyat dalam Tahap Finalisasi


Aceh Timur, OG Indonesia -- 
 Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji didampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal melihat lokasi pengeboran minyak tradisional di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, pada Rabu (18/1/2023) lalu. Di sana, Dirjen Migas bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar tambang. 

Tutuka menyampaikan dan meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam melakukan asistensi regulasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami risiko pekerjaan migas yang dilakukan oleh masyarakat lewat tambang rakyat tersebut.

“Saat ini, draf Peraturan Menteri ESDM terkait tambang migas rakyat sedang dalam proses finalisasi. Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah berupa koperasi/BUMD untuk mengoperasikan sumur-sumur rakyat di lokasi tersebut,” ungkapnya. 

Tutuka menyampaikan, pemerintah sejatinya tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional, melainkan hanya memastikan keselamatan masyarakat serta hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara langsung.

Dengan adanya regulasi, sambung Tutuka, maka kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh masyarakat seperti di Aceh Timur, ke depannya dapat dibina dan diawasi, sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan dan kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Migas yang sudah meluangkan waktunya untuk meninjau lokasi pengeboran sumur minyak tradisional serta melihat program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh. 

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk berupaya maksimal mendampingi masyarakat agar pengeboran dapat dilakukan secara legal. “Jika program kerja dalam Kontrak Kerja Sama berjalan lancar dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat Aceh, dapat dipastikan ekonomi rakyat Aceh akan bangkit dan perputaran uang akan lancar. Sehingga, tujuan dasar Pemerintah Pusat dan daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Aceh dapat terwujud,” jelas Faisal. RH

Dirjen Migas: Permen ESDM Tambang Migas Rakyat dalam Tahap Finalisasi Dirjen Migas: Permen ESDM Tambang Migas Rakyat dalam Tahap Finalisasi Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Januari 30, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.