Ditandatangani, Kontrak Bagi Hasil WK West Kampar dan WK Jabung Tengah


Jakarta, OG Indonesia --
Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia masih menjanjikan para investor. Hal ini ditandai dengan penandatangan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) yaitu WK West Kampar dan WK Jabung Tengah, hasil Lelang Penawaran Langsung Tahun 2022 antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Jakarta, Rabu (25/1/2023) yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

WK West Kampar ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahun 2022 periode September - Oktober 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 23 November 2022. Sedangkan WK Jabung Tengah ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahun 2022 periode November - Desember 2022 dan telah diumumkan pemenangnya tanggal 28 Desember 2022.

Tutuka mengatakan bahwa penandatanganan kontrak kerja sama migas 2 WK Migas ini diharapkan dapat menjadi salah satu bukti tolak ukur bagi para investor bahwa industri hulu migas Indonesia masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan serta memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor.

"Melalui kegiatan di WK ini diharapkan cadangan dan produksi migas dapat meningkat secara berkelanjutan serta mendukung pemenuhan target produksi migas" ujarnya,

Kedua WK Migas tersebut merupakan kontrak yang menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu WK Produksi West Kampar 20 tahun dan WK Eksplorasi yaitu WK Jabung Tengah berjangka waktu 30 tahun. Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$49.109.982 dengan bonus tandatangan US$400.000," tambah Tutuka.

Rincian mengenai Kontrak Kerja Sama adalah sebagai berikut:

1. West Kampar (Konsorsium PT APG Westkampar Indonesia dan PT SPRL West Kampar): 3 GGRE; 4 sumur pengembangan; 5 sumur workover; reaktiasi fasilitas produksi; 2 studi G&G; Akuisisi & processing Seismik 2D 250 Km; Akuisisi & processing Seismik 3D 50 km2 ; 2 sumur eksplorasi; 1 sumur deliniasi; 1 studi POD dengan total investasi senilai US$32.559.982. Bonus Tandatangan: US$250.000.

2. Jabung Tengah (Konsorsium PT Cipta Niaga Gemilang dan PT Raharja Energi Sentosa): 3 studi G&G; Akuisisi & processing Seismik 2D 500 Km; dan 2 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$16.550.000. Bonus Tandatangan: US$150.000.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan bahwa kedua WK Migas yang ditandatangani tersebut tidak ada masalah dari segi pasar. Untuk minyak, akan dimanfaatkan karena kebutuhan minyak Indonesia sendiri masih dipenuhi dengan impor.

"Untuk gas, 2 WK Migas ini punya potensi ke sumatera bagian tengah sendiri, pabrik pupuk, PLN, maupun Pertamina Hulu Rokan, karena infrastrukturnya sudah lengkap dan jika masih ada lebih, akan didistribusikan ke Batam, dan jika masih ada lebihan lagi bisa diekspor ke Singapura," jelas Dwi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung seluruh kebijakan pusat dan siap membuat iklim investasi sektor migas di Provinsi Jambi menjadi aman, nyaman, dan kondusif.

"Tapi kami berharap bahwa kedua WK Migas tersebut bisa melibatkan tenaga-tenaga asli Jambi yang memiliki potensi dan kompetensi dalam bidang migas," tutupnya.

Sebagai informasi, WK West Kampar berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau dan Sumatera Utara. WK ini memiliki potensi sumber daya sebesar 130 MMBO di mana pada WK tersebut juga terdapat lapangan yang telah berproduksi yaitu Lapangan Pendalian dengan OOIP 10,4 MMBO (2P Risk), Cumulative Production 0,8 MMBO dan Remaining Reserve 9,6 MMBO.

Sedangkan WK Jabung Tengah berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau, Jambi dan Kepulauan Riau, serta memiliki potensi perkiraan sumber daya sebesar 200 MMBOE. RH

Ditandatangani, Kontrak Bagi Hasil WK West Kampar dan WK Jabung Tengah Ditandatangani, Kontrak Bagi Hasil WK West Kampar dan WK Jabung Tengah Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Januari 25, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.