Ini Alasan Hulu Migas Indonesia Masih Menjanjikan


Jakarta, OG Indonesia --
Sepanjang tahun 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) telah berhasil menawarkan 13 Wilayah Kerja (WK) migas, melebihi target penawaran WK Migas (10 WK) atau mencapai 130% dari target.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Migas Tutuka Ariadji pada pernyataan pers Direktorat Jenderal Migas di kantor Ditjen Migas, Jakarta, Senin (30/1/2023). Menurut Tutuka, capaian itu merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka peluang investasi sebesar-besarnya, di mana hulu migas Indonesia masih menjanjikan bagi para pelaku usaha di sektor hulu migas.

Tutuka menyampaikan, dari 13 WK yang ditawarkan, terbagi ke dalam dua tahap, di mana dari penawaran tahap I melelang 7 WK yang ditetapkan 4 WK Pemenang, yaitu WK Bawean, WK Offshore North West Aceh, WK Offshore South West Aceh, dan WK West Kampar. 

Sedangkan WK yang tidak mendapatkan pemenang, imbuhnya, ditetapkan sebagai WK available yang dapat diusulkan sebagai Penawaran Langsung tanpa melalui Studi Bersama atau diusulkan untuk dilelang kembali melalui Studi Bersama

"Sementara pada lelang WK tahap II, dari 6 WK, telah diumumkan 2 pemenang lelang yaitu WK Jabung Tengah dan WK Paus, sedangkan empat WK lainnya masih dalam proses lelang," ujar Tutuka.

Pada tahun 2022 juga telah dilakukan penandatanganan 5 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terdiri dari 4 kontrak hasil lelang tahun 2021 yaitu WK Bertak Puyuh Pijar, WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang, serta 1 kontrak hasil lelang tahun 2022 yaitu WK Bawean.

Tutuka menjelaskan bahwa keberhasilan penawaran WK ini tidak lepas dari upaya-upaya Pemerintah meningkatkan minat investor seperti perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik.

"Di antaranya memberikan insentif dan Participating Interest (PI 10%) yang merupakan implementasi dari Kepmen ESDM No. 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Migas, Kepmen ESDM No. 223 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran PI 10% kepada BUMD di WK Migas dan implementasi Kepdirjen No. 153 tahun 2022 tentang SOP Tata Cara Pemeriksaan dan Evaluasi Pengalihan PI 10% pada WK Migas," jelasnya. R1

Ini Alasan Hulu Migas Indonesia Masih Menjanjikan Ini Alasan Hulu Migas Indonesia Masih Menjanjikan Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Januari 31, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.