Pemerintah Harus Waspadai Produk Impor Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Dalam Negeri


Jakarta, OG Indonesia --
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. mengumumkan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik berlaku pada 1 April 2023. Pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.

Namun Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengingatkan bahwa dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, Pemerintah harus mewapadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional. 

Untuk itu, Pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85%. Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khsusnya technological capability dalam waktu 5 tahun. "Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa," ucap Fahmy dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023). 

Ditambahkan olehnya, pemberian insentif itu juga tidak akan serta-merta membentuk pasar kendaraan listrik jika tanpa diimbangi tersedianya (availabity) infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik. Menurutnya, infrastruktur merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik. 

Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya penjual setrum, lanjut Fahmy, juga harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. "Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur," jelasnya.

Fahmy pun membuka data yang menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU). Rencananya, pada 2023 akan terus dilakukan penambahan infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU.

"Selain infrastruktur, PLN juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060," pungkasnya. RH

Pemerintah Harus Waspadai Produk Impor Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Dalam Negeri Pemerintah Harus Waspadai Produk Impor Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Dalam Negeri Reviewed by Ridwan Harahap on Minggu, April 09, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.