PERHAPI Dukung Penegakan Hukum untuk Pertambangan yang Lebih Baik


Jakarta, OG Indonesia --
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) sangat mendukung 
penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung RI di sektor pertambangan. Beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di sektor mineral dan batubara (minerba) beberapa waktu terakhir harus menjadi momentum perbaikan untuk semua, baik Pemerintah, penegak hukum dan juga pengusaha.

PERHAPI menegaskan, proses hukum haruslah berjalan transparan dan tidak berpihak. Sebab, kepastian hukum adalah kunci investasi, termasuk di sektor tambang. Para aparatur pemerintah yang membidangi sektor tambang juga membutuhkan dukungan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan lebih baik dan lebih baik.

“Kita akui, masih banyak pekerjaan rumah di sektor ini yang perlu kita benahi sama-sama. Yang harus menjadi fokus adalah pencegahan tindak pidana. Kami berharap, aparatur penegak hukum mulai melakukan pendampingan dan ikut membenahi sistem yang ada di sektor tambang. Transparansi proses perizinan, pembinaan, pengawasan dan juga penegakan aturan haruslah diutamakan. Sektor tambang yang masih menjadi penopang utama devisa negara haruslah terbuka dan diawasi dengan baik,” ungkap Ketua Umum PERHAPI dalam siaran persnya, Jumat (28/7/2023).

Rizal menjelaskan, PERHAPI akan selalu mendukung perbaikan dan pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Pelibatan penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian serta KPK sangat diperlukan dalam mengevaluasi sistem pelayanan yang ada agar ke depan kasus-kasus pidana di sektor pertambangan dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan.

Tantangan terdekat saat ini, menurut Rizal adalah jangan sampai proses hukum menghambat pelayanan di sektor minerba. Lalu, jangan sampai ada ketakutan dalam mengambil kebijakan selama semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian ESDM, khususnya Ditjen Minerba, ditegaskan olehnya, haruslah tetap didukung dalam menjalankan tugasnya. 

Rizal menilai, saat ini kemajuan dan perbaikan pelayanan di Ditjen Minerba sudah jauh membaik dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT) dalam pelayanannya, antara lain MOMS, MODI, e-PNBP, dll. Diharapkan sistem ini bisa mempercepat proses perizinan dan layanan di Ditjen Minerba untuk membantu perusahaan tambang dalam mempercepat proses dan waktu yang diperlukan. 

Menurutnya, tentu sistem tersebut perlu dievaluasi secara berkala untuk dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sistemnya. Diharapkan perusahaan tambang akan terbantu dan lebih mudah dan lebih efisien untuk implementasinya.

“Semoga aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang menjalankan tugasnya dengan baik. Penegak hukum juga harus mengevaluasi sistem pelayanan yang ada dengan tujuan pencegahan tindak pidana,” tambah Rizal.

Selain memperbaiki sisi pelayanan kepada pengusaha, penegak hukum diharapkan dapat ikut menegakkan aturan di sektor pertambangan. Penambangan tanpa izin misalnya, kata Rizal, tidak bisa dilakukan penertibannya oleh Kementerian ESDM semata tanpa ada proaktif dari aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, masih banyak kendala investasi sektor tambang yang dapat didukung oleh penegak hukum.

Perizinan di sektor tambang juga menjadi tugas berat. Meskipun Pemerintah Pusat menjamin kemudahan perizinan, namun faktanya berbagai kendala di lapangan masih terjadi. Perbedaan pandangan dan aksi antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi faktor penghambat tersendiri, dan bukan tidak mungkin, berpotensi terhadap kerugian negara yang tidak sedikit.

“Sektor pertambangan harus menjadi prioritas perbaikan ke depan. Sektor ini sangat berpengaruh terhadap keuangan negara, lapangan kerja dan juga kemajuan industri bangsa. Semua sisi kehidupan manusia tak lepas dari sektor ini,” tutup Rizal. RH

PERHAPI Dukung Penegakan Hukum untuk Pertambangan yang Lebih Baik PERHAPI Dukung Penegakan Hukum untuk Pertambangan yang Lebih Baik Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Juli 28, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.