Kerja Sama Elnusa dan Badak LNG: Untungkan Kedua Belah Pihak


Jakarta, OG Indonesia --
PT Elnusa Tbk (Elnusa) Perusahaan jasa energi terkemuka yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, menjalin kerja sama resmi dengan PT Badak NGL (Badak LNG). Langkah kolaboratif ini telah ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu.

Acara tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro, yang juga merupakan perusahaan induk dari Elnusa dan Badak LNG. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora bersama dengan Direktur Utama Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan.

Sesuai dengan visi Elnusa, “Reputable Energy Services Company by Providing Total Solutions", kerja sama sinergi ini menjadi peluang untuk terus meningkatkan kinerja bisnis Perusahaan untuk memberikan solusi total. Elnusa maupun Badak LNG optimistis bahwa dengan sinergi ini dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Harapannya ke depan kerja sama kita bisa menjadi nyata dan membawa keberuntungan atau benefit untuk SHU group umumnya dan khususnya untuk Elnusa dan Badak LNG."

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan menyampaikan bahwa MoU tersebut harus terealisasi menjadi suatu kerja nyata yang sama-sama menguntungkan. "Kami yakin akan terus maju bersama Elnusa apalagi kami satu rumah dengan Elnusa yaitu di Sub Holding Upstream Pertamina," ucap Gema.

MoU ini merupakan langkah awal kerja sama antara Elnusa dengan Badak LNG dalam berbagai aspek di antaranya yaitu penyediaan jasa untuk berbagai kegiatan operasional, termasuk operation & maintenance, engineering procurement construction, commissioning, studi di bidang gas & LNG, pelatihan, serta konsultasi. RH

Kerja Sama Elnusa dan Badak LNG: Untungkan Kedua Belah Pihak Kerja Sama Elnusa dan Badak LNG: Untungkan Kedua Belah Pihak Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Agustus 14, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.