Lagi, Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Dipulangkan dari Uni Emirat Arab


Jakarta, OG Indonesia --
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menerima kepulangan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dari luar negeri. Kali ini, sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia Non Produsedural telah kembali dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Ini adalah kerja kolaborasi pemerintah. Untuk pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kementerian Luar Negeri RI, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI, biaya ditanggung oleh kami," ujar Rinardi, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi di Jakarta, Minggu (19/11/2023) malam.

Rinardi menjelaskan, pekerja migran yang kembali ke Tanah Air tersebut merupakan korban perdagangan orang. "Mereka ini berangkat unprosedural atau ilegal, menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," ujarnya.

Diterangkan olehnya, 56 Pekerja Migran Indonesia beserta anak-anaknya yang datang pada Minggu malam merupakan gelombang kedua, setelah gelombang pertama datang pada 13 November 2023. Rinciannya, ada 101 Pekerja Migran Indonesia beserta dengan anak-anaknya.

Dia melanjutkan, terkait sejumlah anak dari Pekerja Migran Indonesia yang turut pulang disebutkan tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Hal itu dikarenakan anak PMI itu lahir di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi. "Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," paparnya.

Rinardi mengatakan Pekerja Migran Indonesia akan diantar untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Untuk ke depannya, Rinardi menyarankan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi. Alasannya, Pekerja Migran Indonesia yang berangkat melalui jalur resmi pastinya akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tutup Rinardi. 

Lagi, Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Dipulangkan dari Uni Emirat Arab Lagi, Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Dipulangkan dari Uni Emirat Arab Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, November 20, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.