![]() |
| Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM. Foto: Ridwan Harahap |
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ancam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk mengikuti aturan yang ada atau keluar dari Indonesia. Ancaman tersebut disampaikan Bahlil setelah kesepakatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) antara Pertamina dan SPBU swasta tidak kunjung disepakati.
Seperti diketahui, saat terjadi kelangkaan BBM di SPBU swasta, Bahlil memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina berdasarkan kebijakan impor satu pintu. Namun, seluruh SPBU swasta tampak enggan membeli BBM dari Pertamina dengan alasan base fuel mengandung campuran 3,5% etanol.
"Mengingat Shell dan BP menjual BBM campuran 10% etanol di AS dan Eropa, seharusnya campuran 3,5% etanol bukan merupakan alasan bagi SPBU swasta menolak pembelian BBM dari Pertamina. Namun, diduga dicari-cari alasan untuk menolak pembelian BBM dari Pertamina," kata Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM, Kamis (23/10/2025).
Namun Fahmy juga mengungkapkan sisi lain, di mana sebagai business entity, Pertamina pasti mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta sehingga harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal jika membeli BBM dari Pertamina. Dengan makin tinggi HPP akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina.
"Dalam kondisi tersebut, sangat tidak tepat SPBU swasta harus diancam untuk keluar dari Indonesia kalau tidak bersedia membeli BBM dari Pertamina. Tanpa diancam saja, beberapa SPBU swasta, Total dan Petronas, sudah hengkang dari Indonesia. Alasannya, margin penjalan BBM amat kecil dan tidak mampu bersaing dengan SPBU Pertamina, yang mengepung SPBU swasta," papar Fahmy.
Dia menegaskan, kalau ancaman Bahlil tersebut menyebabkan seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor Migas saja, tetapi juga di sektor usaha lainnya.
Terkait kondisi ini, Fahmy pun menyampaikan masukan kepada pemerintah. "Pertama, cegah kelangkaan BBM di SPBU swasta dengan mengembalikan kebijakan dari periode impor 6 bulan menjadi satu tahun kembali, sehingga cukup waktu bagi SPBU swasta untuk impor BBM tanpa terjadi kelangkaan. Kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU," pungkasnya. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Kamis, Oktober 23, 2025
Rating:



