Nasib Roadmap Pengembangan Kilang Ada di Tangan Pemerintah

Foto: Dok. Kilang Pertamina Internasional.

Jakarta, OG Indonesia --
Nasib pengembangan kilang dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional sepenuhnya ada di tangan pemerintah. Saat ini dibutuhkan kepastian mengenai arah kebijakan energi nasional sesuai dengan bauran energi yang telah disepakati.

Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, mengungkapkan target ketahanan energi tidak bisa dilepaskan dari rencana pengembangan kilang. Namun jika ditarik lebih jauh akar masalahnya justru ada di kebijakan pemerintah terkait arah kebijakan tentang pengendalian konsumsi BBM. 

“Kalau sudah merumuskan bauran energi, sudah fix lalu tentukan pemenuhannya dengan cara apa, misalnya apakah minyak kita biarkan seperti hari ini? pemakaian BBM linear dengan pertambahan mobil tanpa ada pengendalian. Sekarang ada Electric Vehicle (EV) dengan insentif. Tapi antara pertambahan mobil EV dan kendaraan BBM tidak seimbang. EV baru 12% per tahun. artinya kendaraan BBM tetap naik lebih tinggi dari EV,” jelas Sugeng di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Lebih lanjut Sugeng, menuturkan sejauh ini amanat untuk menambah kapasitas kilang diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero), namun pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja tanpa ada arahan yang jelas mengenai arah kebijakan energi. 

Apalagi dari sisi perencanaan sebenarnya roadmap pembangunan kilang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja kondisi global serta gelombang pandemi yang sempat menghantam dunia turut mempengaruhi arah kebijakan energi. Untuk itu pemerintah harus segera memutuskan dan mengambil langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi melalui pengembangan kilang.

Menurut Sugeng, dalam rencana pengembangan kilang fleksibilitas kilang juga meningkat sehingga ke depan Indonesia tidak akan bergantung kepada satu jenis minyak mentah. “Harus diperbaharui RDMP tidak hanya kapasitas dan tapi juga fleksibilitas,” ujar Sugeng.

Pertamina saat ini sedang menggarap Refinery Development Master Plan (RDMP) yang mencakup revitalisasi kilang Balikpapan, Balongan, Cilacap, Dumai, dan Plaju, dengan penambahan kapasitas sekaligus peningkatan fleksibilitas pengolahan minyak mentah.

Kilang Balikpapan menjadi proyek terbesar dalam RDMP. Pertamina menargetkan kapasitas pengolahan naik dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Rencananya akhir tahun ini RDMP Balikpapan akan rampung.

Untuk kilang Balongan telah menyelesaikan proses revamping. Kapasitas kilang meningkat dari 125.000 barel per hari menjadi 150.000 barel per hari. Peningkatan kapasitas pengolahan kilang meningkatkan jumlah minyak mentah yang diolah di kilang.

Sementara kilang Cilacap, Dumai, dan Plaju difokuskan pada peningkatan fleksibilitas, khususnya kemampuan mengolah crude dengan kandungan sulfur tinggi (sour crude). Di Cilacap dan Dumai, Pertamina turut mengembangkan konsep green refinery untuk mendukung produksi bahan bakar rendah emisi dan sejalan dengan agenda transisi energi nasional.

Selain itu Sugeng menegaskan pengembangan kilang ke depan tetap penting karena bisa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri petrokimia karena Indonesia masih sangat kekurangan petrokimia. Dia mencontohkan konsep New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

“NGRR Tuban bagus konsepnya kalau bangun kilang untuk sustain secara ekonomi. Kemudian kembangkan jadinya petrochemical industry complex. Supaya nilai keekonomian kilang sustain ubah jadi petrochemical,” jelas Sugeng.

Khusus untuk kelanjutan kilang Tuban, pemerintah kata Sugeng wajib turun tangan. Karena persoalannya tidak sederhana dan harus diselesaikan antar pemerintahan. Perang antara Rusia dan Ukraina turut berdampak pada kelanjutan pembangunan kilang Tuban.

“Harus ada G to G, Prabowo harus lobi Amerika Serikat. Ini harus jalan. Pertamina sudah investasi sekian ratus juta dollar. Harus jadi kalau nggak jadi proyek mangkrak,” tegas Sugeng. RH

Nasib Roadmap Pengembangan Kilang Ada di Tangan Pemerintah Nasib Roadmap Pengembangan Kilang Ada di Tangan Pemerintah Reviewed by Ridwan Harahap on Sabtu, November 22, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.