BPMA Desak Pemerintah Pusat Segera Cairkan Dana Signature Bonus

Nasri Djalal, Kepala BPMA (kiri) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan).

Banda Aceh, OG Indonesia --
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendesak Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk segera melakukan pencairan dana signature bonus yang menjadi hak Provinsi Aceh.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPMA Nasri Djalal, yang menekankan bahwa dana signature bonus merupakan komponen pendapatan penting yang telah diamanatkan dalam undang-undang untuk mendanai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, terlebih paska musibah yang menimpa Aceh beberapa hari ini.

“Kami telah melakukan seluruh proses dan administrasi yang diperlukan sesuai ketentuan. Sekarang, kami sangat berharap dan mendorong Kementerian Keuangan RI dapat segera melepaskan pencairan dana signature bonus ini,” tegas Kepala BPMA dalam pernyataannya, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut, Kepala BPMA menjelaskan bahwa dana signature bonus sangat vital untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang merupakan prioritas Pemerintah Aceh.

“Kepastian aliran dana ini bukan hanya tentang anggaran, tetapi tentang komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh, bahkan Aceh dalam waktu dekat harus melakukan rehabilitasi paska banjir. Setiap penundaan pencairan akan berpotensi menghambat program-program strategis yang telah direncanakan,” imbuhnya.

BPMA menyatakan akan terus berkoordinasi intensif dengan pihak Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya di tingkat pusat untuk memastikan dana signature bonus segera ditransfer ke Kas Daerah. RH

BPMA Desak Pemerintah Pusat Segera Cairkan Dana Signature Bonus BPMA Desak Pemerintah Pusat Segera Cairkan Dana Signature Bonus Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Desember 09, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.