(Jangan) Mempertanyakan Nilai Vital dan Strategis Migas: Sebuah Pelajaran Berharga dari Venezuela


Oleh: Dr. Didik Sasono Setyadi (
Doktor Ilmu Pemerintahan Alumnus IPDN, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan/APHMET, dan Dewan Pakar Komunitas Migas Indonesia/KMI)

Dunia (tidak) dikagetkan dengan tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela beberapa hari terakhir ini. Kita tentunya masih ingat kasus yang terjadi pada tahun 2007 di mana Presiden Venezuela yang sangat populer pada saat itu yang bernama Hugo Chavez melakukan nasionalisasi terhadap aset perusahaan-perusahaan minyak besar yang beroperasi di negaranya. Salah satunya adalah kasus nasionalisasi aset ConocoPhillips di Venezuela yang kemudian dibawa ke ICSID (International Centre for Settlement Investment Disputes).

Tindakan “hostile takeover” Chavez melalui National Oil Companynya yaitu PDVSA (Petroleos de Venezuala S.A.) pada saat itu dianggap sebagai tindakan “hero” oleh negara-negara yang condong ke sosialisme. Namun apa daya, tatanan politik, ekonomi dan hukum dunia tidaklah semudah yang dibayangkan oleh Chavez. ConocoPhillips membawa kasus ini ke ICSID dan hasilnya Venezuela dikenakan kewajiban untuk membayar 8,7 miliaar Dolar Amerika Serikat kepada ConocoPhillips meskipun ICSID mengakui bahwa “expropriation”-nya terhadap aset ConocoPhillips dianggap tidak melawan prinsip kedaulatan terhadap sumber daya alam negaranya. Bila sekarang muncul pertanyaan apakah tindakan Trump saat ini masih ada kaitannya dengan dendam masa lalu akibat expropriation itu?

Migas, Nilai Strategis dan Kedaulatan Negara

Mengapa pada kalimat pembuka tulisan ini dan pada judul tulisan ini saya membuat tanda kurung ”( )” pada kata ” (Jangan)” dan kata ”(tidak)”, karena hanya mereka (yang hidup di Indonesia khususnya) yang mengingkari sejarah dan fakta-fakta empiris lainnya dengan kerap mempertanyakan apakah sifat vital dan strategisnya minyak dan gas bumi itu masih berlaku? Dan juga mereka yang menganggap selama ini hubungan Amerika (sebagai negara) dan Pemerintah Venezuela (warisan Chavez) itu biasa-biasa saja. Sebab bagi mereka yang benar-benar belajar dan memelototi catatan-catatan empiris dari zaman minyak dijadikan energi utama dunia hingga akhir-akhir ini tentu tidak bisa menafikkan bahwa apa yang terjadi di Irak, Libya hingga Ukraina sampai kali ini Venezuela tidak bisa lepas dari masih vital dan strategisnya minyak di dalam kehidupan sosial-ekonomi, politik dan keamanan dunia.

Bagi Venezuela migas sudah pasti merupakan sumber daya alam vital dan strategis. Berdasarkan catatan Badan Energi Amerika Serikat, Venezuela memiliki cadangan minyak terbukti (proven reserve) sebesar 17% dari cadangan dunia atau sekitar 300 miliar barel minyak. Pada tahun 90-an Venezuela bahkan pernah memproduksi sekitar 3,5 juta barel minyak per hari meskipun sekarang akibat krisis politik internasional dan embargo dari Amerika Serikat produksinya tinggal 800 ribu barel per hari.

Presiden Chavez memang pernah menjadi pahlawan pemberani bagi bangsa – bangsa dan negara-negara anti kapitalis karena meneguhkan sikap sebagai negara yang berdaulat terhadap kekayaan alam migas di wilayah kekuasaannya, namun ada yang dia lupakan bahwa kekayaan alam migas sebanyak dan sebesar itu tidak muncul dan bisa dinikmati tiba-tiba dan seketika. Di balik temuan besarnya cadangan dan produksi minyak dari negaranya terdapat investasi berupa eksplorasi, rekayasa teknologi, rantai suplai dan kerja keras sumber daya manusia yang sangat luar biasa dari perusahaan-perusahaan minyak yang berasal dari negara-negara umumnya kapitalis, yang tentunya dibiayai dari sindikasi keuangan sistem kapitalis juga. Belum lagi pasarnya sudah pasti dibawah hegemoni sistem kapitalis, sehingga sudah barang tentu para kapitais tidak rela kehilangan investasi yang sudah mereka tanamkan serta opportunity yang mereka sudah proyeksikan ke depan.

Saya sempat heran beberapa tahun yang lalu (sebelum pemerintahan yang sekarang) ada seorang Menteri Republik Indonesia yang kemana-mana menyampaikan bahwa industri migas adalah industri yang sedang ”sunset” sehingga tidak perlu dianggap ”istimewa/ strategis” lagi. Akibatnya segala sesuatu upaya dan kebijakan yang terlalu pro pada kegiatan migas dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Padahal, bukankah yang bersangkutan paham bahwa dinamika ekonomi, politik dan keamanan dunia pada zaman beliau masih menjabat pun tidak lepas dari konflik-konflik terkait tatanan migas dunia. Meskipun dari sisi kekuatan value korporasi yang beliau gunakan sebagai parameter kekuatan perusahaan-perusahaan migas memang kalah dengan perusahaan e-commerce, Consumer Goods dan IT, namun yang beliau lupa e-commerce, consumer goods dan IT tidak (belum) sampai mengakibatkan konflik/ perang dimana-mana di belahan dunia. Sedangkan migas masih berpengaruh kuat terhadap hal itu. Yang pasti akibat dari pandangan beliau ini, cukup banyak kebijakan populis yang beliau ambil tetapi tidak kondusif bagi kegiatan migas di Indonesia.

Pelajaran pertama yang bisa dipetik dari kasus Venezuela adalah bahwa sistem dunia saat ini memang menempatkan bahwa kepemilikan sumber daya alam di suatu negara merupakan bagian dari kedaulatan suatu negara (economic right of the states) yang diakui oleh PBB, namun demikian bila pemilik sumber daya alam tidak memiliki kemampuan sendiri untuk memproduksi dan mengelola sumber dayanya maka kedaulatannya tidak bisa menghasilkan manfaat seperti yang diharapkan. Di sisi lain kebutuhan migas sebagai energi primer ke depan masih sangat besar maka mau tidak mau, suka atau tidak suka sektor migas masih akan tetap menjadi sektor yang vital dan strategis bagi dunia dimana Indonesia pun harus menyadarinya.

Makna Vital dan Strategis Bagi Indonesia

Pelajaran berikutnya adalah: Venezuela yang memiliki cadangan minyak terbukti terbesar di dunia, sedangkan Indonesia saat ini hanya memiliki cadangan minyak kurang dari 0,5 % cadangan dunia dan sekitar kurang dari 2 % dari cadangan gas dunia sehingga secara logika untuk ”mem-Venezuela-kan, ”meng-Iraq-kan”, ”me-Libya-kan” Indonesia sangat kecil kemungkinannya. Perusahaan-perusahaan minyak besar kelas dunia yang berbisnis di Indonesia bila mereka kecewa dengan kondisi Indonesia kemungkinan terbesarnya hanya ”ngambeg” dan kabur dari Indonesia, tidak sampai repot-repot ”men-support” biaya perang yang mahal untuk menjatuhkan pemerintahan yang berkuasa seperti di Venezuela, Iraq, Libya. Namun demikian tidaklah kemudian Indonesia merasa aman dan tenteram karena tidak ada campur tangan mereka. Data menunjukkan tanpa banyak campur tangan mereka, tambahan cadangan migas kita tidak sebesar dulu.

Persamaan dengan Venezuela, Indonesia memiliki sejarah penemuan cadangan besar migas yang hingga sekarang masih dirasakan manfaatnya adalah dari hasil investasi, teknologi, SDM dan upaya-upaya/ pengorbanan yang luar biasa dari korporasi-korporasi migas dunia seperti Caltex (Chevron) di Riau, Total di Kalimantan Timur, BP di Papua, hingga Exxon di Bojonegoro Jawa Timur. Bedanya dengan Venezuela Indonesia tidak melakukan nasionalisasi, tetapi memilih jalan ”alih kelola” ke Pertamina ketika masa berlaku Production Sharing Contract-nya habis. Hal ini terjadi dengan Chevron di blok Rokan di Riau dan dengan Total Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Namun tampaknya kebijakan alih kelola ini tidak dilanjutnya untuk Blok-blok BP di Papua maupun Blok Cepu di Bojonegoro, Jatim.

Bagi Indonesia makna vital dan strategis migas sudah mulai bergeser dari paradigma migas sebagai kekayaan alam yang menjadi sumber pendapatan negara, menjadi migas sebagai komoditas vital untuk ketahanan energi, swasembada energi, kedaulatan energi. Betapa tidak, dengan kebutuhan minyak nasional yang bisa mencapai 1,6 juta barel per hari dibanding dengan produksi dalam negeri yang kurang dari 600 ribu barrel per hari bila masih ”keukeuh” dengan paradigma penerimaan negara harus setingi-tingginya hanya akan menjadi ”omon-omon koson yang nyaring bunyinya” (cuma enak didengar tapi tak ada wujudnya). Untuk fleksibilitas fiskal (bagi hasil) migas antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan minyak asing tidak harus kaku, tetapi harus dibuat yang fair dan realistis dengan memperhitungkan risiko dan keekonomian lapangan.

Makna vital dan strategis migas Indonesia dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan lapangan pekerjaan yang meningkat, pertumbuhan industri yang terus dikembangkan maka tantantang pemerintah adalah untuk sektor migas adalah: untuk migas yang available, accesible dan affordable, maka dari itu, sejalan dengan tulisan saya sebelumnya maka jangan pernah melupakan sifat vital dan strategis migas. Kuat enabler agar Industri Migas lebih bergairah, lebih produktif dan efisien. Perbaiki sistem Penataan Ruang, Perizinan, Fiscal dan Kepastian Hukum segera, kecuali bila kita sudah lupa pada amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

(Jangan) Mempertanyakan Nilai Vital dan Strategis Migas: Sebuah Pelajaran Berharga dari Venezuela (Jangan) Mempertanyakan Nilai Vital dan Strategis Migas: Sebuah Pelajaran Berharga dari Venezuela Reviewed by Ridwan Harahap on Minggu, Januari 04, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.