Temui Menteri Purbaya, Kepala BPMA Bahas Dukungan Pengembangan Hulu Migas Aceh

Kepala BPMA Nasri (paling kanan) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (paling kiri) di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026)..

Banda Aceh, OG Indonesia
 -- Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri, melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, di Banda Aceh, Aceh. Pertemuan ini dilakukan di sela-sela kunjungan Menteri Keuangan ke Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

BPMA mendapat kesempatan bertemu khusus tersebut dengan membahas isu-isu strategis untuk mempercepat dan mengoptimalkan pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh.

Pertemuan menegaskan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung pelaksanaan kewenangan khusus Aceh di bidang migas, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh. Diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah poin kesepahaman untuk ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPMA menyampaikan usulan mekanisme pengangaran yang selaras dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, khususnya pasal 32-33 tentang Anggaran pendapatan dan belanja serta rencana kerja  tahunan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat persetujuan menteri dan Gubernur. Pembahasan ini penting untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi BPMA sebagai regulator hulu migas di Aceh.

“Kami berterima kasih atas respons dan ruang dialog yang diberikan oleh Bapak Menteri Keuangan. Pembahasan hari ini sangat produktif dan menjadi momentum penting untuk mengatasi beberapa tantangan administrasi keuangan. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, kami optimis BPMA dapat menjalankan mandatnya dengan lebih baik untuk mendorong investasi dan meningkatkan kontribusi sektor hulu migas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Nasri.

Ia melanjutkan, bahwa juga dibahas beberapa tantangan spesifik, termasuk penggunaan aset di Kawasan Arun yang saat ini dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Selain itu, dibahas pula mekanisme anggaran, realisasi, dan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) untuk Aceh, sebagai sumber pendapatan utama daerah dari sektor migas.

Pertemuan juga membahas kesiapan menghadapi Kontrak Rantau Baru BPMA, dengan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk mempersiapkan hal-hal teknis dan administratif terkait skema Production Sharing Contract (PSC) baru yang akan diterapkan di wilayah kerja Rantau. Hal ini bertujuan kelancaran investasi dan manfaat optimal bagi daerah.

Pemerintah saat ini menunjukkan perhatian serius terhadap pengembangan potensi migas di Aceh. Pertemuan ini merupakan langkah positif untuk menyinergikan kebijakan nasional dengan kebutuhan percepatan pengelolaan migas di daerah. RH

Temui Menteri Purbaya, Kepala BPMA Bahas Dukungan Pengembangan Hulu Migas Aceh Temui Menteri Purbaya, Kepala BPMA Bahas Dukungan Pengembangan Hulu Migas Aceh Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Januari 12, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.