Jakarta, OG Indonesia -- PT Sunindo Pratama Tbk, perusahaan penyedia peralatan dan jasa untuk industri migas, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Dalam RUPST tersebut telah disetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp25 miliar atau sekitar 13,01 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Lalu, sebesar Rp1 miliar dari laba bersih akan disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Dengan demikian, sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dividen dan dana cadangan adalah sebesar Rp166,2 miliar yang akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Rapat yang dipimpin Komisaris Independen Harry Wiguna telah memenuhi persyaratan dengan jumlah saham yang hadir dan/atau diwakili berjumlah 1.905.028.231 saham atau mewakili 79.16 % dari 2.406.400.000 saham.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang memiliki kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2026.
Terkait renumerasi, RUPST memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan yang saat ini dijalankan oleh Dewan Komisaris.
Adapun besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya sebesar Rp7,5 miliar per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan.
Adapun RUPST menetapkan susunan direksi dan komisaris, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Soe To Tie Lin, Komisaris Utama
- Harry Wiguna, Komisaris Independen
Dewan Direksi
- Willy Johan Chandra, Direktur Utama
- Bambang Prihandono, Direktur
- Freddy Soejandy, Direktur RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Senin, Juni 22, 2026
Rating:



