Balikpapan, OG Indonesia -- Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN resmi mengukuhkan dan melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SP PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) masa bakti 2026-2030, Selasa (22/7/2026), bertempat di Kantor PLN UID Kaltimra.
Mengusung tema "Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis untuk Mempertahankan Kedaulatan Energi Nasional", kegiatan ini menjadi momentum penguatan organisasi di salah satu wilayah kerja strategis PLN, yang menopang pasokan energi bagi industri, masyarakat, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Anggriawan Reza Kusuma resmi dilantik sebagai Ketua DPD SP PLN UID Kaltimra masa bakti 2026-2030, bersama jajaran pengurus DPD yang baru. Pelantikan diikuti oleh pegawai PLN UID Kaltimra dari berbagai wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, baik secara luring maupun daring, sebagai wujud soliditas dan komitmen memperkuat organisasi Serikat Pekerja.
Acara turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rozani Erawadi, yang hadir mewakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor.
Dalam kesempatan ini, Wamenaker turut menyampaikan ucapan selamat dan sambutan melalui tayangan video kepada pengurus DPD SP PLN UID Kaltimra yang baru dilantik.
Dalam sambutan video tersebut, Afriansyah Noor menyampaikan harapannya agar pengurus baru dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, memperkuat organisasi, serta membangun kemitraan yang baik dengan manajemen perusahaan.
"Keandalan sektor ketenagalistrikan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh hubungan industrial yang harmonis, melalui dialog sosial yang terbuka, saling menghormati, dan saling percaya," ujar Afriansyah Noor.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa SP PLN akan menjadi mitra strategis perusahaan dalam meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan usaha, demi terwujudnya ketahanan energi nasional.
Acara ini juga turut dihadiri secara virtual melalui Zoom oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang berkesempatan menyapa langsung seluruh pengurus dan anggota SP PLN UID Kaltimra yang hadir.
Kehadiran Said Iqbal melanjutkan komitmennya mengawal aspirasi pekerja PLN yang telah disuarakan dalam berbagai forum sebelumnya, termasuk terkait evaluasi skema Take or Pay dan tata kelola Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026) lalu, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan agar pengelolaan sektor-sektor strategis, termasuk energi, dikembalikan sesuai amanat Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Ini semakin menguatkan posisi kami.
"Saya akan terus mengawal aspirasi SP PLN, termasuk soal skema Take or Pay dan tata kelola RUPTL, sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Hubungan industrial yang sehat, dengan dialog yang terbuka antara pekerja dan manajemen, adalah kunci menjaga PLN sebagai penopang kedaulatan energi bangsa," kata Said Iqbal
Turut hadir dalam acara tersebut EVP HSC PLN, Galih Chrissetyo, mewakili manajemen pusat PT PLN (Persero); General Manager PLN UID Kaltimra selaku tuan rumah, Muchamad Chaliq Fadli; jajaran Ketua DPD SP PLN dari wilayah tetangga; perwakilan FORKOM SP-SEKAR BUMN yang berkantor di lingkungan PLN Kaltimra; serta unsur forkopimda dari jajaran TNI (Kodam VI/Mulawarman), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan yang diemban pengurus baru merupakan amanah, bukan sekadar jabatan organisasi.
"Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar jabatan organisasi. Jagalah komunikasi dengan anggota di lapangan, jagalah soliditas dengan DPD-DPD tetangga, dan jagalah marwah organisasi ini sebagai mitra strategis manajemen, bukan sekadar formalitas," tegas Abrar Ali.
Abrar Ali juga menyampaikan bahwa SP PLN dan pengurus DPD di seluruh Indonesia tengah mengawal sejumlah isu strategis, di antaranya dampak oversupply listrik dari skema Take or Pay dengan sejumlah Independent Power Producer (IPP), potensi unbundling melalui kebijakan power wheeling, restrukturisasi holding-subholding, kepastian status tenaga alih daya, hingga standardisasi usia pensiun pekerja BUMN dari 56 menjadi 58 tahun bersama FORKOM SPSEKAR BUMN.
Sementara itu, Ketua DPD SP PLN UID Kaltimra yang baru dilantik, Anggriawan Reza Kusuma, menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk menjalankan amanah bersama seluruh jajaran pengurus.
"Amanah ini kami terima dengan penuh rasa syukur sekaligus tanggung jawab. Sesuai dengan tema yang kita usung hari ini, kami akan bekerja mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, sekaligus menjaga soliditas seluruh anggota SP PLN di Kaltimra, demi mempertahankan kedaulatan energi nasional," ujar Anggriawan Reza Kusuma.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan kegiatan SP PLN Sapa Pegawai, di mana pengurus DPD yang baru dilantik langsung berinteraksi dan menyerap aspirasi seluruh anggota SP PLN UID Kaltimra. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Rabu, Juli 22, 2026
Rating:



