
Satu sisi dari PLTU Koto Ringin yang pembangunannya mangkrak dan kini beberapa bagiannya sudah banyak yang tak terawat.
Pekanbaru, OG Indonesia -- Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang mangkrak selama hampir dua dekade dinilai berisiko menambah beban investasi baru. Alternatif lebih baik yakni mengubahnya menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang akan menghemat belanja modal dan menghasilkan harga listrik murah, selain berkontribusi pada ambisi 100% energi terbarukan Presiden Prabowo Subianto.
Studi terbaru Walhi Riau bersama Cerah bertajuk 'Menerangi Siak tanpa asap: transformasi aset fosil menuju energi bersih berbasis komunitas' mengungkap, biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin diperkirakan mencapai 80-90% dari biaya pembangunan PLTU baru sekitar Rp198 miliar-222,75 miliar. Kebutuhan biaya tersebut semakin besar apabila revitalisasi ditambah dengan penerapan teknologi co-firing biomassa 5-20%, yakni menjadi Rp241 miliar-312 miliar.
Ahlul Fadli, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau mengatakan, PLTU dengan investasi sebesar Rp143,67 miliar tersebut merupakan proyek gagal karena hanya mencapai pembangunan fisik 72,68% pada Desember 2009 dan terhenti hingga saat ini.
Akibat terlalu lama terbengkalai, aset pembangkit tersebut tidak lagi memenuhi kriteria sebagai aset tetap karena dianggap tidak bisa digunakan dan tak lagi memberikan manfaat ekonomi. Proyek ini justru menyebabkan kerugian aset sebesar Rp24,01 miliar dari selisih antara investasi awal Rp91,67 miliar dan nilai aset tersisa Rp67,66 miliar.
“PLTU yang dibangun sejak 2007 ini dibiarkan mangkrak selama lebih dari satu dekade tanpa perawatan memadai, sehingga mengalami kerusakan berat dan kehilangan banyak komponen penting karena dicuri. Pemantauan kami tahun lalu, sebagian besar peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, dan tangka air telah berkarat dan tidak lagi layak pakai. Itulah mengapa jika melanjutkan proyek PLTU ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,” Ahlul menjelaskan.
Selain faktor biaya, melanjutkan kembali proyek PLTU Koto Ringin akan berbanding terbalik dengan komitmen Indonesia terhadap pengurangan karbon dan mendorong transisi energi. Bahkan jika menggunakan skema co-firing, berbagai kajian menilai opsi ini tidak secara substansial menurunkan ketergantungan terhadap batubara, justru berfungsi sebagai cara untuk memperpanjang umur operasional PLTU. Co-firing berbasis biomassa dari sawit juga berpotensi memicu deforestasi, sehingga bertentangan dengan target transisi energi dan iklim nasional.
Data Global Horizontal Irradiation (GHI) menyatakan, potensi energi surya di Kabupaten Siak berkisar 1.580-1.657 kWh/m²/tahun dengan estimasi capacity factor antara 18-18,9%, yang cukup untuk membangun PLTS berkapasitas 19,5 MW. Untuk mengatasi masalah intermiten dengan biaya terjangkau, PLTS dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) 45 MW dan diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) 2 MW, mengingat Siak memiliki dua sungai, yakni Sungai Siak dan Sungai Mandau.
Kombinasi ini dinilai mampu menghasilkan biaya listrik yang lebih rendah, dengan potensi keuntungan bersih mencapai Rp87,5 miliar, tingkat pengembalian investasi lebih kompetitif sebesar 10,2%, serta periode pengembalian modal yang lebih cepat yakni 9,3 tahun dibandingkan mempertahankan PLTU. Harga listriknya juga lebih kompetitif yakni Rp1.135-1.326 per kWh, dibanding jika dipertahankan sebagai PLTU Rp1.529-1.628 per kWh maupun dengan co-firing Rp1.704-1.902 per kWh.
Skema hibrida ini juga membuka peluang memperoleh manfaat tambahan melalui perdagangan karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca, selain menopang tercapainya target bauran energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Daerah Riau sebesar 46,64% pada 2050.
Dwiki Mahendra, Policy Strategist CERAH mengatakan, skema hibrida ini sejalan dengan arah transformasi sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas energi terbarukan secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang, termasuk pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS yang diproyeksikan menjadi tulang punggung penyediaan listrik rendah karbon.
“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang dinilai mampu memenuhi kedua tujuan tersebut,” kata Dwiki.
Lebih lanjut, untuk mengoperasikan pembangkit hibrida, pemerintah perlu menyiapkan kelembagaan pengelolaan energi terbarukan dengan dua opsi, yaitu pengelolaan berbasis komunitas untuk kebutuhan lokal melalui BUMDes Energi atau koperasi, serta pengelolaan skala kawasan industri oleh BUMD dengan mekanisme distribusi manfaat bagi masyarakat sekitar melalui prioritas tenaga kerja lokal dan program peningkatan kapasitas. Sementara PLN dapat berfungsi sebagai offtaker jika pembelian listrik belum optimal.
“Kami menyambut baik laporan ini yang memaparkan mau dibawa kemana PLTU ini, mau dibuat apa. Ini merupakan terobosan, tidak hanya pemerintah yang memikirkan. Arah kita ke depan meninggalkan fosil ke energi terbarukan. Mudah-mudahan bisa mengerucut rekomendasinya dan bisa kita tindak lanjuti lagi. Bisa audiensi langsung ke pimpinan," kata Jhon Armedi Pinem, Kepala Biro Pemerintahan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretaris Daerah Kabupaten Riau. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Jumat, Juli 24, 2026
Rating:


