Jakarta, OG Indonesia -- Realisasi produksi minyak bumi nasional saat ini tercatat masih berada di kisaran 600 ribu BOPD, relatif jauh dari target swasembada energi nasional yang menargetkan produksi sedikitnya 1 juta BOPD minyak dan 12.000 MMSCFD gas dalam beberapa tahun mendatang. Swasembada energi dan peningkatan produksi migas pada dasarnya tidak dapat dicapai tanpa adanya perubahan radikal dalam pengelolaan hulu migas.
Untuk saat ini dan tahun-tahun ke depan, peningkatan produksi migas membutuhkan sumber pertumbuhan baru karena sebagian besar aset eksisting yang ada saat ini merupakan mature fields dengan natural decline yang tinggi. Selama periode 2020–2025, rata-rata penurunan produksi minyak alamiah nasional tercatat sekitar 22,3% per tahun, sementara penurunan produksi gas berada pada level 12,0% per tahun.
Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro menilai kegiatan eksplorasi mendesak dilakukan untuk menahan laju penurunan produksi sekaligus menjadi sumber pertumbuhan volume produksi baru (production growth).
“Berdasarkan data tanpa adanya percepatan kegiatan eksplorasi yang masif, tingkat produksi minyak nasional pada tahun 2030 diproyeksikan dapat berada pada level terendah (low case) yaitu sekitar 580–590 ribu BOPD atau lebih rendah lagi,” ungkap dia, dalam keterengan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Untuk menciptakan iklim investasi hulu migas yang kondusif, meningkatkan daya tarik investasi dan kegiatan eksplorasi, serta mempercepat konversi sumber daya menjadi cadangan dan produksi nasional, beberapa opsi kebijakan dan insentif perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.
Pertama, pemberian insentif fiskal yang lebih fleksibel dan berbasis keekonomian lapangan, terutama bagi undeveloped discovery, lapangan marginal, lapangan mature, proyek Enhanced Oil Recovery (EOR), serta pengembangan LQR dan MNK. Besaran dan bentuk insentif dapat disesuaikan dengan karakteristik, tingkat risiko, kebutuhan investasi, dan keekonomian masing-masing proyek.
Kedua, penyempurnaan perlakuan perpajakan pada PSC Cost Recovery, antara lain melalui penerapan kembali prinsip assume and discharge terhadap pajak tidak langsung seperti PBB, PPN, dan PPnBM untuk mengurangi tambahan beban biaya operasi kontraktor.
Ketiga, penetapan fasilitas perpajakan sejak awal masa eksplorasi/kontrak, menggantikan mekanisme case-by-case setelah POD disetujui. Penataan ini perlu didukung oleh pembaruan skema New Gross Split (Permen ESDM No.13/2024) serta revisi PP 27/2017 dan PP 53/2017.
Keempat, penyelesaian mekanisme kompensasi kerugian fiskal atau Tax Loss Carry Forward (TLCF) dalam perubahan kontrak dari Gross Split menjadi Cost Recovery, termasuk pengakuan terhadap biaya dan kerugian yang telah timbul sebelum perubahan kontrak berlaku.
Kelima, pemberian jaminan kepastian dan kestabilan fiskal sepanjang masa kontrak, termasuk perlindungan terhadap sanctity of contract, sehingga perubahan kebijakan fiskal dan perpajakan tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap keekonomian investasi yang telah disepakati.
Keenam, relaksasi kewajiban TKDN secara selektif, terutama terhadap barang, material, teknologi, atau peralatan yang belum tersedia secara memadai di dalam negeri.
Ketujuh, penyederhanaan birokrasi dan perizinan melalui penerapan sistem pemrosesan tunggal (single submission) dan persetujuan izin secara paralel lintas kementerian/lembaga untuk memangkas durasi pra-operasi.
Kedelapan, jaminan perlindungan hukum melalui penyusunan dan penerbitan Instruksi Presiden (mengadopsi pendekatan Inpres 1/2016) untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi manajemen KKKS dan BUMN hulu migas yang mengambil keputusan investasi berisiko tinggi (seperti LQR dan MNK) sesuai kaidah tata kelola korporasi yang baik, guna mengeliminasi kekhawatiran kriminalisasi keputusan bisnis.
Kata Komaidi, untuk dapat merealisasikan target produksi migas nasional, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada Pertamina Hulu Energi (PHE). Hal itu karena PHE memiliki peran dan kontribusi penting dalam kegiatan eksplorasi migas di Indonesia.
“Selama lima tahun terakhir (2021-2025) rata-rata jumlah realisasi sumur eksplorasi migas yang telah dikerjakan oleh PHE adalah sekitar 57,24 % dari jumlah sumur eksplorasi migas nasional. Kontribusi jumlah sumur eksplorasi PHE tercatat meningkat dari 42,85 % pada 2021 menjadi 83,33 % pada 2025,” terangnya.
Selama periode 2022-2024 rata-rata keberhasilan (success ratio) sumur eksplorasi migas PHE dilaporkan sebesar 65,67 %, di atas success ratio sumur eksplorasi migas nasional pada periode yang sama yang dilaporkan sebesar 64,67 %.
Reserve Replacement Ratio (RRR) PHE tercatat masih di atas 100% yang mengindikasikan bahwa tambahan cadangan yang diperoleh dari kegiatan eksplorasi masih mampu untuk mengganti volume minyak yang diproduksikan.
Selama periode 2021-2024 rata-rata RRR PHE dilaporkan sebesar 156 %, lebih tinggi dibandingkan RRR Petronas, Shell, PetroChina, dan Chevron yang pada periode yang sama masing-masing adalah 131 %, 115 %, 107 %, dan 85 %. PHE tercatat memiliki kontribusi signifikan dalam tambahan penemuan sumber daya migas nasional.
“Pada tahun 2024, realisasi tambahan sumber daya migas yang ditemukan oleh PHE dilaporkan sekitar 652,19 MMBOE atau setara dengan 73,79% dari total tambahan sumber daya migas nasional yang ditemukan pada periode yang sama yaitu sekitar 883,81 MMBOE,” ungkap dia.
Realisasi produksi migas PHE pada tahun 2025 dilaporkan sebesar 1.031,84 MBOEPD atau setara dengan 66,27% produksi migas nasional tahun yang sama yang dilaporkan sebesar 1.557,10 MBOEPD. Produksi minyak bumi PHE pada tahun yang sama dilaporkan sebesar 555,92 MBOPD atau setara dengan 91,84% lifting minyak bumi nasional pada periode yang sama yang dilaporkan sebesar 605,30 MBOPD.
Sampai dengan semester 1 2026 PHE tercatat mampu mempertahankan produksi dan memperkuat cadangan migas. Hingga akhir semester 1 2026, produksi migas PHE disampaikan sebesar 935 MBOEPD, terdistribusi atas produksi minyak 459 MBOPD dan produksi gas 2.756 MMSCFD.
“Kinerja tersebut akibat program pengembangan dan pemeliharaan sumur yang dilakukan PHE berjalan sesuai rencana. Selama Januari-Juni 2026 PHE melaporkan telah menyelesaikan 278 sumur eksploitasi, melaksanakan 601 kegiatan workover, dan 13.870 kegiatan well service,” imbuh dia. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Jumat, Agustus 21, 2026
Rating:



