Jakarta, OG Indonesia -- Ruang fiskal yang kian menyempit memaksa Indonesia berhadapan dengan pilihan sulit dalam kebijakan subsidi energi: mempertahankannya dengan risiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau memangkasnya dengan risiko menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Pesan ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Perspektif Kebijakan Ekonomi Makro dan Keadilan Subsidi dalam Wacana Transisi Energi di Indonesia" yang digelar secara daring kolaborasi Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) bersama dengan LaporIklim, Kamis (20/8/2026). Untuk itu, diperlukan perbaikan kebijakan subsidi energi bersamaan dengan percepatan transisi ke energi terbarukan.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty mengatakan kebijakan energi perlu dilihat dari berbagai kerangka sekaligus. "Transisi energi di Indonesia tidak lagi semata-mata dipandang sebagai upaya pemangkasan beban fiskal jangka pendek, tetapi merupakan strategi jangka panjang agar bangsa ini dapat mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan," ujar Telisa.
Wacana ini diperkuat oleh dinamika geopolitik global yang semakin menantang, sehingga menurutnya pemerintah dituntut untuk terus mengoptimalkan APBN sebagai peredam kejut (shock absorber) dari gejolak eksternal dalam memastikan ketersediaan energi bagi konsumsi masyarakat. "Oleh sebab itu, diversifikasi bauran energi ke arah energi terbarukan menjadi langkah transisi yang sangat solutif bagi kebutuhan saat ini," lanjutnya.
Telisa menambahkan bahwa kebijakan transisi energi harus dijalankan secara bertahap, inklusif, dan partisipatif melalui sosialisasi matang yang melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan.
"Agenda ini memerlukan dukungan subsidi yang berkeadilan, yang diwujudkan secara terukur melalui integrasi data profil sosial-ekonomi (DTSEN) berbasis desil kesejahteraan keluarga, sehingga skema bantuan dapat berjalan secara tertarget berbasis penerima. Pendekatan ini penting agar kebijakan transisi tidak mengorbankan dimensi sosial ekonomi aktual masyarakat. Kelompok desil miskin dan rentan memperoleh perlindungan memadai, sementara daya beli kelas menengah tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang sedang berlangsung," katanya.
Mengenai subsidi energi, Nining Elitos dari PP FSBB KASBI/DBN KASBI menyebutkan bahwa, "Pengurangan subsidi energi berdampak signifikan terhadap penurunan nilai pendapatan riil buruh, sementara pengeluaran untuk kebutuhan dasar tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat."
Menurut Nining, kenaikan biaya energi ini dapat memaksa buruh melakukan penghematan lebih besar, menambah beban utang rumah tangga, hingga mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Pengurangan subsidi juga berpotensi memicu kelangkaan barang dan antrean panjang, yang pada akhirnya menguras energi dan waktu buruh yang seharusnya bisa dipakai untuk hal produktif.
Dalam situasi ekonomi yang sudah sulit, tekanan tersebut berpotensi memperbesar gejolak sosial. Nining menekankan masyarakat sebagai pihak yang terdampak harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan agar transisi energi berjalan inklusif.
“Pemerintah juga perlu memastikan adanya pentahapan yang jelas dan konsisten, sekaligus memperkuat data sosial-ekonomi sebagai dasar penentuan penerima subsidi. Dalam konteks transisi energi, masyarakat juga perlu dilindungi dari dampak lingkungan, konflik pengelolaan sumber daya, hingga praktik pembangunan yang mengorbankan ruang hidup,” tambah Nining.
PLTS Atap Solusi untuk Kurangi Beban Subsidi Energi
Persoalan ketepatan sasaran menjadi perhatian penting dalam rencana peralihan dari subsidi barang menuju subsidi langsung kepada masyarakat. Tata Mustasya menilai penggunaan data desil perlu dilakukan secara hati-hati karena klasifikasi kesejahteraan tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
“Bentuk desil menjadi problem baru. Mungkin maksud pemerintah baik untuk memilah mana yang mampu dan mana yang tidak, tetapi justru bisa menciptakan pemiskinan baru bagi masyarakat,” ujar Tata.
Menurutnya, perbaikan kebijakan subsidi energi ke subsidi orang harus memasukkan desil 5-8 yang beririsan dengan kelas menengah. Kelas menengah saat ini mengalami kenaikan biaya hidup sehari-hari dan sangat rentan turun ke desil 1-4.
Situasi ini berbeda dengan masa Pemerintahan SBY dan Joko Widodo yang hanya memasukkan desil 1-4 sebagai penerima subsidi orang. “Pemerintah juga dapat memberikan subsidi penuh untuk pemasangan PLTS atap untuk warga desil 5 dan 6 yang akan menghemat subsidi energi sekaligus memperbaiki kesejahteraan,” sebut Tata.
Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah harus melakukan reformasi struktural di sektor energi, dengan melakukan elektrifikasi sektor transportasi dan rumah tangga sehingga terjadi peralihan dari BBM dan LPG ke listrik. Di sektor kelistrikan, percepatan energi terbarukan, terutama sebagai bagian dari ambisi 100 GW energi surya, harus diwujudkan untuk keluar dari kerentanan energi yang sudah terjadi puluhan tahun.
Menanggapi paparan tersebut, Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, menilai persoalan subsidi dan transisi energi perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih panjang. Ketergantungan terhadap energi fosil membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga global dan dapat memperbesar tekanan ekonomi ketika terjadi krisis.
Menurutnya, agenda iklim tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target dekarbonisasi tanpa menghitung siapa yang menanggung dampaknya. Masyarakat miskin, termasuk masyarakat miskin perkotaan, merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan tekanan ekonomi sekaligus.
Transisi energi dan perubahan kebijakan fiskal tak terhindarkan. Namun, jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung ongkosnya, mulai dari biaya energi, kerusakan lingkungan, hingga dampak sosial yang menyertainya. Karena itu, keterbukaan data dan diskusi publik menjadi penting untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan kebijakan energi ke depan dibuat secara transparan dan adil.
“Kalau kita bicara jangka panjang, kita harus berpikir bagaimana dari satu siklus krisis ke siklus berikutnya tidak terjadi pemiskinan lebih dalam di masyarakat. Dan ruang fiskal bisa dilebarkan dengan pengenaan pajak kepada industri ekstraktif,” ujar Ashov. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Senin, Agustus 24, 2026
Rating:

%20dan%20Lapor%20Iklim.jpg)

