Setor Rp 5,2 Triliun, PEPC Jadi Perusahaan Migas Penyumbang Pajak Terbesar 2020


Jakarta, OG Indonesia --
Pandemi masih terus melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak sektor industri terimbas dengan pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun lalu. Namun demikian, kiprah PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina pada masa yang penuh sulit ini masih memberi kontribusi besar terhadap negeri, yakni berupa setoran pajak dalam jumlah yang cukup tinggi.

Atas kontribusi besar PEPC terhadap penerimaan negara kali ini, pada acara Tax Gathering yang dibuka oleh Suryo Utomo, Master of Business Taxation selaku Direktur Jenderal Pajak, PEPC dianugerahi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun. 

Penghargaan ini diberikan melalui Budi Susanto selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus kepada PEPC yang diterima oleh Fransjono Lazarus selaku VP Business Support PEPC di Jakarta secara Virtual pada hari Rabu (21/4/2021) lalu.

Fransjono Lazarus mengaku bangga PEPC dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas. "Hal ini menjadi tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas ke depannya, dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang diharapkan dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut juga akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia juga menghimbau agar segenap Wajib Pajak menyampaikan tax compliances tepat pada waktunya dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Perpajakan yang berlaku, serta menjalin koordinasi yang baik dan profesional dengan Direktorat Jenderal Pajak 

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, turut juga hadir Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko dan Kepala KPP Migas Muh. Tunjung Nugroho serta para perwakilan dari perusahaan-perusahaan migas. R1

Setor Rp 5,2 Triliun, PEPC Jadi Perusahaan Migas Penyumbang Pajak Terbesar 2020 Setor Rp 5,2 Triliun, PEPC Jadi Perusahaan Migas Penyumbang Pajak Terbesar 2020 Reviewed by OG Indonesia on Senin, Mei 03, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.