Tarif Listrik Naik, Industri Fastener Dalam Negeri Akan Semakin Terpuruk

Foto: afi.or.id

Jakarta, OG Indonesia --
 Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik di tengah situasi pandemi saat ini. Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) mengingatkan bahwa kenaikan tarif listrik tersebut akan sangat berdampak terhadap industri fastener (mur dan baut) dalam negeri yang saat ini sebenarnya kondisinya sudah terpuruk.

"Sebaiknya perlu ditinjau ulang rencana itu. Karena, akan berakibat kenaikan biaya produksi di tengah melonjaknya harga bahan baku baja sebagai material utama yang dipakai saat ini," kata Rahman Tamin, Ketua Asosiasi Fastener Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima OG Indonesia, Rabu (30/6/2021).

Diungkapkan olehnya, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, utilisasi industri fastener dalam negeri hanya berkisar di antara 30% - 40%. Di mana sebagian perusahaan yang bertahan mengambil kebijakan pengurangan jam kerja, masuk kerja secara bergilir, hingga beberapa perusahaan mengambil langkah ekstrim dengan pemutusan hubungan kerja sebagai opsi terakhir. 

Padahal, berbagai langkah efisiensi dan pemangkasan biaya sudah terpaksa dilakukan untuk mempertahankan kegiatan operasional perusahaan. "Meskipun sudah banyak langkah langkah ditempuh yang diperlukan untuk menyelamatkan roda perusahaan, ternyata upaya ini tidak banyak membantu disebabkan utilisasi yang rendah," jelas Rahman.

Rendahnya utilisasi menurut Rahman disebabkan melambannya pembangunan infrastruktur, sektor konstruksi, properti, otomotif dan industri lainnya. Padahal industri-industri tersebut merupakan pangsa pasar produk fastener. "Belum lagi ditambah dengan membanjirnya produk impor fastener yang makin menambah beban industri lokal," tuturnya.

Ditambahkan olehnya, masih ada lagi masalah kenaikan bahan material utama yang telah mencapai 100% di banding tahun sebelumnya. Ini disertai pula dengan peningkatan biaya pendukung produksi lainnya. Ketergantungan terhadap material impor yang masih belum sepenuhnya dipenuhi industri dalam negeri memang membuat daya saing industri lokal di pasar global semain turun dan sulit untuk meningkatkan pasar ekspor karena harga yang tidak kompetitif dan kesulitan bersaing dengan industri sejenis di kawasan Asean serta China.

Oleh sebab, lanjut Rahman, rencana kenaikan tarif listrik di saat daya saing produk lokal semakin turun sangatlah tidak tepat. Hal tersebut akan semakin menambah biaya produksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan produksi lokal lebih tinggi dan akan semakin membuka peluang serta kesempatan bagi barang impor semakin menguasai pangsa pasar nasional.

"Sudah dapat dipastikan, kinerja industri lokal akan tidak memiliki kesempatan dan peluang ekspor yang dapat menyumbang devisa untuk negara. Pada akhirnya industri lokal menjadi anak tiri di negaranya. Dan celakanya devisa bukan mengalir ke dalam negeri melainkan ke luar negeri. Pemutusan hubungan kerja pun akan semakin banyak," bebernya.

Rahman menegaskan, rencana kenaikan tarif listrik pada saat ini sangatlah tidak bijak, di mana pandemi saja sudah cukup merepotkan industri karena harus menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan. "Ini akan memperlambat bahkan membunuh bangkitnya kembali roda industri fastener di Indonesia," tutupnya. R2 



Tarif Listrik Naik, Industri Fastener Dalam Negeri Akan Semakin Terpuruk Tarif Listrik Naik, Industri Fastener Dalam Negeri Akan Semakin Terpuruk Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Juni 30, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.