JOB Tomori Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan


Jakarta, OG Indonesia --
Komitmen industri hulu migas dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam kegiatan operasi terus ditingkatkan. Kali ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) secara resmi meraih sertifikat ISO 37001:2016 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Penyerahan sertifikat diberikan oleh lembaga sertifikasi PT Mutuagung Lestari kepada JOB Tomori pada Rabu (15/9/2021), dalam acara seremoni yang dilaksanakan secara virtual. Hadir dalam acara tersebut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro, dan General Manager JOB Tomori Imam Nur Akbar.

“Atas nama manajemen SKK Migas, kami ucapkan selamat kepada manajemen dan seluruh pegawai JOB Tomori atas pencapaian milestone ini. Hal ini menjadikan JOB Tomori sebagai KKKS ke-7 yang sudah tersertifikasi SMAP. SMAP pada intinya merupakan perwujudan komitmen kita semua terhadap implementasi kebijakan zero tolerance pada korupsi dan khususnya praktek suap-menyuap. Sekaligus sebagai bagian dari upaya kita semua untuk bersama-sama melakukan pembenahan tata kelola di sub sektor industri hulu migas nasional,” kata Dwi.

Dwi menambahkan fokus utama industri hulu migas saat ini adalah capaian produksi dan lifting, diharapkan dengan dimilikinya sertifikasi SMAP, dapat mendorong industri hulu migas ke arah yang lebih bersih, lebih akuntabel, dan bebas dari korupsi. Sehingga aspek gangguan non teknis seperti penyuapan, korupsi, dan kecurangan atau fraud diharapkan semakin berkurang sehingga dapat lebih fokus bekerja untuk mencapai target-target kinerja migas nasional.

Sementara General Manager JOB Tomori mengungkapkan keberhasilan meraih sertifikat ini, merupakan komitmen dari manajemen JOB Tomori untuk mendorong seluruh insan JOB Tomori menerapkan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance) yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness (kewajaran).

“Keberhasilan implementasi SMAP ini merupakan dua cerminan nilai JOB Tomori. Yang pertama adalah CLEAN yakni menjalankan bisnis dengan jujur, adil, standar etika tertinggi, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan, dan integritas serta selalu berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik. Sedangkan kedua adalah CAPABLE yakni keseluruhan rangkaian proses implementasi sistem ini di JOB Tomori dilakukan secara mandiri,” ujar Imam.

Implementasi SMAP di JOB Tomori dimulai sejak Juni 2020. Implemantasi dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu membuat project plan, yang dilakukan pada periode Juni s.d September 2020 dengan melakukan perencanaan, identifikasi permasalahan, hingga menentukan ruang lingkup SMAP. 

Tahap berikutnya adalah project execution, yang dilakukan pada periode September 2020 s.d Juni 2021, dengan melakukan penyusunan kebijakan, pedoman, dan SOP terkait implementasi SMAP hingga dilakukannya survey pemahaman pekerja serta audit internal SMAP. Sedangkan tahap akhir ialah audit & certification, yang dilakukan pada periode Juli sampai dengan Agustus 2021, dengan dilaksanakannya kegiatan audit dan penyelesaian-penyelesaian tindak lanjut hasil audit. 

“Perolehan sertifikat ISO 37001:2016 SMAP ini pada akhirnya dapat menunjukkan bahwa penerapan sistem manajemen di JOB Tomori telah diimplementasikan dengan baik dan juga sebagai bentuk perwujudan visi JOB Tomori yaitu menjadi operator migas terbaik dan terpandang di Indonesia. Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan para stakeholders perusahaan yang merupakan faktor utama dalam menentukan keberlangsungan kegiatan bisnis perusahaan,” pungkas Imam. R1


JOB Tomori Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan JOB Tomori Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan  Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, September 15, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.