Jelang Tahun Baru 2022, Elnusa Ganti Dirut

John H. Simamora (keempat dari kanan) menjadi Direktur Utama Elnusa menggantikan Ali Mundakir.

Jakarta, OG Indonesia --
PT Elnusa Tbk, perusahaan terkemuka penyedia jasa energi, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan  ketiga (RUPS Ketiga) di Ruang Udaya, Graha ELNUSA – Jakarta pada Jumat (31/12/2021). 

Hanya satu mata acara yang dibahas dalam RUPSLB ini yaitu Perubahan Susunan Pengurus Anggota Direksi. Sementara itu RUPS Tahunan ketiga memiliki satu mata acara yang dibahas yaitu Perubahan Anggaran Dasar.

Corporate Secretary ELNUSA, Ari Wijaya menyampaikan, “Dalam RUPSLB, sesuai dengan usulan dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan mata acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Direktur Utama, Ali Mundakir, Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha, Rony Hartanto RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Direktur Utama, John Hisar Simamora, Direktur Keuangan, Bachtiar Soeria Atmaja, Direktur Operasi, Charles Hariyanto Tobing dan Direktur Pengembangan Usaha, Ratih Esti Prihatini.”

Ari menyampaikan bahwa pihak ELNUSA mengucapkan terima kasih kepada Direksi yang lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan. Atas perubahan ini, maka efektif sejak ditutupnya RUPSLB, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Agus Prabowo

Komisaris: Wakhid Hasyim

Komisaris Independen: Anis Baridwan

Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila

Sedangkan Susunan Direksi adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: John Hisar Simamora

Direktur Keuangan: Bachtiar Soeria Atmaja

Direktur Operasi: Charles Hariyanto Tobing

Direktur Pengembangan Usaha: Ratih Esti Prihatini

Direktur SDM & Umum: Tenny Elfrida

Adapun RUPS Tahunan ketiga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang dilakukan dalam rangka memenuhi komitmen penerapan tata kelola Perseroan terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. RH

Jelang Tahun Baru 2022, Elnusa Ganti Dirut Jelang Tahun Baru 2022, Elnusa Ganti Dirut Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Desember 31, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.