Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja Usai Teken Kesepakatan Bersama dengan Direksi


Jakarta, OG Indonesia --
Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan bahwa pihak FSPPB telah menandatangani Perjanjian Bersama (PB) dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dengan demikian, rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021.

"FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan," kata Arie Gumilar, Presiden FSPPB, Selasa (28/12/2021) malam. 

Surat dari FSPPB perihal pencabutan aksi mogok kerja.

Diungkapkan olehnya, kesepakatan dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).

"Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang," jelasnya.

Pihak FSPPB juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

"Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB," tambah Arie.

FSPPB juga ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja adalah tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kepada Seluruh Rakyat Indonesia, FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional," tutup Arie. RH

Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja Usai Teken Kesepakatan Bersama dengan Direksi Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja Usai Teken Kesepakatan Bersama dengan Direksi Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Desember 29, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.