Satu Pekerja Meninggal Dunia Terpapar Gas Beracun di PLTP Dieng, Ini Penjelasan GeoDipa


Banjarnegara, OG Indonesia --
PT Geo Dipa Energi (Persero) menyampaikan pernyataan Resmi perihal kecelakaan kerja di PAD 28 pada proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (12/3/2022) pukul 14.55 WIB.

"Benar telah terjadi kecelakaan kerja di wilayah kerja Geo Dipa Unit Dieng, tepatnya PAD 28," jelas Puji Santoso, General Manager Unit Dieng GeoDipa, Sabtu (12/3/2022) malam.

Puji memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah ledakan di salah satu sumur, ataupun terjadi pada sumur pengeboran. 

"Kejadian ini berawal dari kegiatan quenching sumur, salah seorang pekerja yang merupakan Pelaksanaa Pekerjaan Workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis, kemudian pekerja tersebut terjatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar 1 Wonosobo," terang Puji.

Diduga korban terpapar gas beracun yang keluar bersama dengan air saat relief valve terbuka otomatis.

Puji menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, seluruh SOP sudah dijalankan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan kerja yang berlaku. 

Dia memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, melainkan pekerja yang berada pada lokasi tersebut.

"Segenap manajemen dan seluruh Insan GeoDipa mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja tersebut. GeoDipa juga akan bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut kepada seluruh korban yang terdampak," ucapnya.

Hingga saat ini korban tercatat 7 orang, di mana 6 orang sudah dilarikan ke RSUD KRT Soetjonegoro Wonosobo setelah sebelumnya mendapatkan tindakan medis awal di Puskesmas Kejajar. Dari total korban tersebut, 1 orang meninggal dunia di Puskesmas. RH

Satu Pekerja Meninggal Dunia Terpapar Gas Beracun di PLTP Dieng, Ini Penjelasan GeoDipa Satu Pekerja Meninggal Dunia Terpapar Gas Beracun di PLTP Dieng, Ini Penjelasan GeoDipa Reviewed by Ridwan Harahap on Minggu, Maret 13, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.