MoU Investasi Pengembangan Onshore Power Supply di Pelabuhan Pelindo Resmi Diteken


Jakarta, OG Indonesia --
Pada tanggal 19 Oktober 2022 di ICE, BSD, PT Solusi Teknologi Samudera (STS) dan PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) terkait kerja sama Investasi Pengembangan Onshore Power Supply di Lingkungan Pelabuhan Pelindo sebagai wujud implementasi dekarbonisasi di dunia kepelabuhanan.

Aktivitas pelayaran di perairan Indonesia menyumbang 19% dari emisi gas rumah kaca tahunan Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dan memiliki 2.459 pelabuhan, yang semuanya berkomitmen untuk mengubah pelabuhan-pelabuhan ini agar sesuai dengan standar “Pelabuhan Hijau” (Green Port) yang baru sebagai bagian dari inisiatif Negara Republik Indonesia untuk mengurangi emisi rumah kaca negara dan mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060.

“Hari ini kami melakukan MoU sebagai tindak lanjut komitmen Perseroan untuk mengurangi karbon, menuju terciptanya pelabuhan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata Prasetyadi, Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim.

Sehari sebelumnya, Selasa (18/10/2022) Pelindo Jasa Maritim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan INSA yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha Tjahyagama, Komisaris Utama Marsetio dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono dan jajaran direksi sebagai rangkaian dalam acara B20 di, Bali Nusa Dua Convention Center. 

Setelahnya, dilanjutkan penyerahan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut kepada INSA tentang Penggunaan Layanan Listrik Darat (Onshore Power Connection) di Pelabuhan bagi Kapal yang Berlayar di Perairan Indonesia.

“Transformasi pelabuhan menuju pelabuhan dengan standar Green Port tidak dapat terlepas dari penggunaan sistem Onshore Power Supply (OPS), OPS ada sebuah sistem yang memungkinkan kapal untuk dapat menggunakan 100% energi listrik dari pelabuhan yang menyediakan OPS daripada menggunakan mesin kapal (auxiliary engines) yang masih menggunakan bahan bakar solar (MFO atau HSD)," kata Latif Gau, Direktur Utama PT STS. 

Mayoritas emisi rumah kaca (C02, NO, SO, dsb…) yang dihasilkan dari sebuah pelabuhan berasal dari kapal-kapal yang bersandar, sehingga dengan kapal-kapal tersebut menggunakan 100% energi listrik melalui OPS terjadi pengurangan emisi rumah kaca yang sangat signifikan di pelabuhan tersebut, terutama salah satunya gas buang NO yang 300 kali lebih berpengaruh akan perubahan iklim dibandingkan gas CO2 menurut perhitungan resmi CO2 equivalent (CO2e) dari United Nations (UN).

“Kami, STS, berinvestasi dan menyediakan teknologi OPS berkolaborasi bersama PJM dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan akan mengakselerasi pengembangan OPS secara berkala ke seluruh pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia guna membawa Negara Republik Indonesia ke posisi terdepan dalam perjuangan melawan perubahan iklim dunia” kata Moshe Rizal, Direktur Keuangan dan Investasi PT STS.

Kesuksesan pengembangan OPS di Indonesia membutuhkan dukungan erat dari pemerintah dalam mengimplementasikan regulasi yang tepat untuk mendorong percepatan para pemilik kapal untuk bertransisi dari menggunakan auxiliary mesin mereka ketika bersandar ke sistem OPS dan menggunakan 100% listrik dari pelabuhan. 

Direktorat Jendral Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran SE-DJPL-22 Tahun 2022 tentang “Penggunaan Fasilitas Listrik Darat (Onshore Power Supply (Ops)) di Pelabuhan bagi Kapal yang Berlayar di Perairan Indonesia” yang mendorong penggunaan listrik 100% bagi kapal yang bersandar di lokasi dermaga yang memiliki OPS.

Dengan menggunakan 100% listrik saat bersandar, pemilik kapal tidak hanya akan membantu mengurangi emisi rumah kaca, namun juga mendapatkan penghematan biaya operasional dari sisi pembelian bahan bakar dan juga penghematan biaya pemeliharaan mesin kapal. RH


MoU Investasi Pengembangan Onshore Power Supply di Pelabuhan Pelindo Resmi Diteken MoU Investasi Pengembangan Onshore Power Supply di Pelabuhan Pelindo Resmi Diteken Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Oktober 19, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.