Indonesia-Australia Bahas Soal CCUS dari Regulasi sampai Implementasi


Jakarta, OG Indonesia --
Dalam rangka upaya peningkatan kerja sama sektor energi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM bekerjasama dengan Department of Climate Change, Energy, The Environment Water (DCCEEW) mengadakan Energy Dialogue “CCUS Work Stream Meeting 1-Policy/Regulatory Knowledge Exchange”  di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Acara ini merupakan  tindak lanjut penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Kementerian ESDM dengan dengan Department of Climate Change, Energy, The Environment Water (DCCEEW) Australia tentang The Establishment of Energy Dialogue pada 1 September 2022, di mana kedua negara telah menyusun program kerja sama energi dalam beberapa workstream. Antara lain, CCUS workstream dan energy and infrastructure resources workstream dengan lingkup kegiatan sharing knowledge, network and policy workshop, termasuk kegiatan site visit.

Energy Dialogue “CCUS Work Stream Meeting 1-Policy/Regulatory Knowledge Exchange” dibuka oleh Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan. Disampaikan, setelah melakukan Dialog Australia – Indonesia pada tahun 2022, kedua negara  berkoordinasi melaksanakan kegiatan pertama dalam Workstream CCUS terkait upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya dari sektor energi melalui pengembangan dan pemanfaatan CCS/CCUS. 

“Pemerintah Indonesia menyadari bahwa pengembangan CCS/CCUS membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak terkait dan pemangku kepentingan, termasuk dari sisi teknik, keselamatan, keekonomian dan penyusunan regulasi,” katanya.

Kolaborasi dengan Australia ditujukan untuk berbagi informasi tentang kebijakan dan tantangan untuk menerapkan CCS/CCUS. Indonesia juga ingin mengetahui mekanisme regulasi baik perizinan maupun teknik implementasi terkait di Australia.

“Melalui workshop ini,  saya berharap Pemerintah Indonesia mendapatkan informasi mengenai perkembangan teknologi serta pengalaman teknis terkait CCS/CCUS yang dilakukan di Australia, sebagai masukan masukan dan wawasan baru tentang bagaimana mengelola kebijakan untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS di Indonesia,” tambahnya.

Materi yang dibahas dalam pertemuan ini adalah CCUS Policies, Australia’s Greenhouse Gas Acreage Release and Precompetitive Geoscience, serta Regulatory Mechanisms, Reforms and other Legislative Jurisdictions.

Dalam kesempatan tersebut, pembicara dari  Indonesia yaitu Subkoordinator Keteknikan Migas Juniarto Matasak Palilu menyampaikan materi “Indonesia’s CCUS Policy Overview and Challenges on Australia-Indonesia Energy Dialogue”. 

Juniarto memaparkan,  Indonesia memiliki beberapa lapangan migas dengan kandungan CO2 yang tinggi, diantaranya Natuna Timur.  Lapangan gas  ini memiliki kandungan CO2 yang tinggi di reservoir, sehingga CCS/CCUS akan menjadi enabler untuk meningkatkan produksi melalui CO2-EOR atau EGR.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total emisi dari industri hulu  dan  hilir migas pada tahun 2060 diproyeksikan sebesar 1149 juta ton CO2e. Adapun puncak emisi sekitar 44 juta ton CO2e pada tahun 2030 karena adanya peningkatan produksi untuk mencapai 1 juta BOPD dan 12 BSCFD. Emisi dari industri migas relatif kecil, sekitar 5% dibandingkan dengan total emisi di sektor energi pada tahun 2020.

Saat ini, terdapat 16  proyek CCS/CCUS di mana semuanya masih dalam tahap studi atau persiapan, namun sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream sebelum tahun 2030. Tangguh CCUS di Papua Barat adalah proyek unggulan yang telah mendapat persetujuan POD.

“Kami juga memiliki pilot test huff and puff CO2 injection yang sedang berlangsung di Lapangan Jatibarang oleh Pertamina, yang telah dimulai sejak Oktober tahun lalu, dengan hasil yang sangat baik dalam meningkatkan produksi minyak,” papar Juniarto.

Dalam mengembangkan CCS/CCUS di Indonesia, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM yang didukung oleh banyak pemangku kepentingan, telah merumuskan  peraturan menteri tentang implementasi CCS/CCUS di hulu migas dan telah ditandatangani Menteri ESDM pada Maret ini.

Mengingat Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan CCS/CCUS, Pemerintah akan fokus untuk mendukung pengembangan CCS atau CCUS melalui CO2-EOR atau EGR di wilayah kerja migas, aspek teknis akan didasarkan pada regulasi, standar dan praktik rekayasa yang baik. “Kami juga akan membuka peluang monetisasi CCS/CCUS berdasarkan regulasi yang berlaku, “ tambahnya.

Indonesia berharap dapat berkolaborasi dengan Australia  yang memiliki banyak pengalaman dan keahlian dalam pengembangan teknologi CCS/CCUS. Misalnya, pengembangan proyek, peningkatan kapasitas dan berbagi pengetahuan terkait aspek teknis, model bisnis, serta  kerangka kebijakan dan peraturan. R1

Indonesia-Australia Bahas Soal CCUS dari Regulasi sampai Implementasi Indonesia-Australia Bahas Soal CCUS dari Regulasi sampai Implementasi Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Maret 16, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.