Jakarta, OG Indonesia -- PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) bagian dari Subholding Upstream Pertamina, sukses melaksanakan kegiatan Audit Surveillance 1 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
Audit melibatkan auditor dari TUV Nord Indonesia selama dua hari pada pertengahan April 2025 lalu di PDC Tower, Jakarta.
Assisten Manager Legal & Compliance sekaligus ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan ( FKAP) Jinoko Simbolon menjelaskan, audit SMAP kembali dilakukan PDC, selain merupakan regulasi untuk mempertahankan sertifikasi yang telah diperoleh sebelumnya, juga untuk memastikan efektivitas penerapan dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan ISO 37001:2016.
“PDC selaku perusahaan jasa penunjang kegiatan migas, yang menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), punya kewajiban untuk bisa mencegah, mendeteksi, dan merespons praktik penyuapan di setiap kegiatan bisnis dan operasi,” terang Jinoko.
Untuk itu, PDC harus memastikan memiliki sistem yang kuat untuk melakukan semua tindakan tersebut hingga kepada kemampuan mengatasi risiko penyuapan.
Pelaksanaan audit melibatkan 23 auditee perwakilan fungsi-fungsi yang erat kaitannya dengan pengimplementasian SMAP di PDC, seperti fungsi Corsec, SCM, Keuangan, Operation, Project Engineering dan Project Construction, dan Operation Support yang tahun ini dipilih sebagai fungsi fungsi yang diaudit, termasuk juga Manajemen Puncak serta FKAP.
Dalam menginternalisasi pengimplementasian SMAP, PDC menjalankan beberapa program diantaranya Training Mandatory SMAP, sosialiasi ke setiap fungsi yang tahun lalu dilaksanakan sebanyak 17 kali, broadcast rutin dengan tema baru setiap minggu, update Fraud Risk Register, monitoring hasil mitigasi risiko sesuai Fraud Risk Register, pelaksanaan Compliance Talk Show, pelaksanaan Compliance Preventive Program dengan mengundang pembicara eksternal, pelaksanaan Refreshment Awareness Training SMAP oleh Konsultan Pendamping SMAP, pelaksanaan Training Internal Auditor SMAP, pelaksanaan Audit Internal SMAP, pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SMAP, pengisian Compliance Online System (COMPOLS) dan GCG Online yaitu COC, COI dan Gratifikasi secara rutin serta kewajiban pengisian LHKPN bagi jabatan Assisten Manajer ke atas.
Jinoko mengungkapkan, dari hasil audit eksternal PDC dinyatakan telah mengimplementasikan sistem manajemen untuk memastikan pemenuhan persyaratan peraturan internal, persyaratan kepada pelanggan, dan persyaratan hukum yang relevan dengan bisnis perusahaan.
Dengan hasil tersebut, PDC dinyatakan berhasil mempertahankan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 dalam Audit Surveillance 1 SMAP Tahun 2025.
Rekomendasi ini mencerminkan komitmen PDC dalam menjaga standar tinggi terkait kepatuhan anti penyuapan, serta membuktikan sistem yang diterapkan telah berjalan efektif sesuai standar yang ditetapkan.
Direktur Utama PDC Faried Iskandar Dozyn menyatakan apresiasinya atas keberhasilan PDC mempertahankan sertifikasi tersebut.
Faried percaya sertifikasi SMAP akan memperkuat upaya PDC dalam mencegah penyuapan serta menciptakan lingkungan kerja dan operasional yang transparan dan akuntabel.
“Harapannya keberhasilan PDC mempertahankan sertifikasi SMAP dapat memperkuat integritas perusahaan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan atas kinerja PDC dalam menyediakan jasa penunjang kegiatan migas di Indonesia,” tutup Faried. RH
