Sertifikasi Aset BMN Hulu Migas, BPMA dan TPI Terima 12 Sertifikat Tanah di WK Pase


Banda Aceh, OG Indonesia --
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) selaku Kuasa Pengguna Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Aceh bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Triangle Pase Inc (TPI), pada Senin (11/8/2025) menerima 12 sertifikat tanah seluas 76 hektare atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. 
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Timur.

Triangle Pase Inc (TPI) merupakan salah satu KKKS yang beroperasi di Aceh, khususnya di Wilayah Kerja (WK) Pase yang berlokasi di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

“Penyerahan sertifikat lahan ini menegaskan komitmen Triangle Pase Inc dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan legalitas dan tertib administrasi aset di sektor pertanahan," kata Jailani Ali, perwakilan dari Triangle Pase Inc.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Zulkhaidir, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Aceh terhadap pemanfaatan aset negara secara legal dan terdaftar. "Kejelasan status hukum ini memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat," jelasnya.

“Kami berharap ini dapat memperlancar investasi dan pemanfaatan lahan milik pemerintah di Aceh Timur, sekaligus menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepastian hukum atas tanah, khususnya aset pemerintah," tambahnya.

Mukhlishin, Tim Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal dan Sekuriti KKKS BPMA, juga menekankan pentingnya sertifikasi ini. “Sertifikasi tanah hulu migas merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset negara yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan tanah, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan," terangnya.

Karena itu BPMA mengapresiasi komitmen KKKS TPI dalam mempercepat sertifikasi aset tanah hulu migas sebagai bagian dari BMN. "Kami juga berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Aceh Timur atas kerja sama yang baik sehingga proses ini berjalan lancar sesuai target," ucapnya.

“Kami optimis kegiatan sertifikasi aset BMN hulu migas akan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengamanan yuridis aset negara. Melalui kolaborasi ini, semua aset tanah diharapkan dapat tersertifikasi dengan baik dan berkesinambungan,” tutup Mukhlishin

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pemanfaatan lahan secara optimal dan bertanggung jawab di WK Pase. RH

Sertifikasi Aset BMN Hulu Migas, BPMA dan TPI Terima 12 Sertifikat Tanah di WK Pase Sertifikasi Aset BMN Hulu Migas, BPMA dan TPI Terima 12 Sertifikat Tanah di WK Pase Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Agustus 14, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.