Komisi XII DPR RI Sambangi Kantor BPMA di Aceh, Ada Apa?


Banda Aceh, OG Indonesia --
 Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima kunjungan kerja Komisi XII DPR RI yang membidangi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, dan Investasi di Kantor BPMA, Banda Aceh, Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis seputar pengelolaan hulu minyak dan gas (migas) di Aceh serta berbagai dukungan yang diperlukan untuk mengoptimalkan peran BPMA.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi XII DPR RI beserta seluruh anggota rombongan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah TM Daud, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto, perwakilan Dinas ESDM Aceh, DLHK, serta jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi (PGE), Triangle Pase Inc, Conrad (Onwa & Oswa).

Kepala BPMA Nasri, menjelaskan landasan historis dan hukum berdirinya BPMA, yang merupakan mandat dari Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia juga memaparkan peran dan fungsi strategis BPMA dalam mengawal pengelolaan sektor hulu migas di wilayah Aceh.

Dia juga menyampaikan capaian kinerja produksi migas Aceh yang telah melampaui target, termasuk pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 69%, yang melebihi rata-rata target nasional. 

Namun, dihadapan para anggota DPR RI, Nasri juga menyampaikan kendala yang dihadapi, salah satunya adalah kondisi kantor BPMA yang masih menempati gedung pinjam pakai dari Pemerintah Aceh. “Harapan kami, dapat dibantu untuk membangun gedung permanen untuk operasional BPMA yang ke depannya dapat digabungkan dengan kantor KKKS di Wilayah Kerja Aceh,” ujar Nasri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menegaskan status Aceh sebagai daerah khusus yang memiliki kewenangan khusus, tidak hanya dengan adanya BPMA tetapi juga badan-badan usaha lain seperti Hymne sebagai turunan dari MoU Helsinki. Fadhlullah juga menyapa para direktur KKKS yang hadir dan mengapresiasi kontribusi mereka bagi pembangunan Aceh.

“Teruslah berbuat baik untuk masyarakat Aceh, seperti yang telah dilakukan Medco dengan membangun rumah sakit. Pemerintah Aceh sangat mendukung KKKS untuk berinvestasi di Aceh. Aceh memiliki sejarah panjang konflik, tetapi kita tidak terlena dengan masa lalu. Yang kita butuhkan adalah kesejahteraan. Aceh harus sejahtera,” tegas Fadhlullah.

Lebih lanjut, Wagub Aceh menyoroti penemuan cadangan gas terbesar di Blok Andaman dan berharap putra-putri Aceh dapat diberi kesempatan untuk terlibat dalam investasi yang dilakukan oleh Mubadala. “Biarlah Aceh hidup dengan kekhususannya sendiri asalkan tetap dalam kerangka NKRI,” imbuhnya sembari merayu Ketua Komisi XII untuk mengakomodir kepentingan Aceh, khususnya bagi BPMA.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI menyambut baik usulan pembangunan kantor permanen untuk BPMA. “Wajar untuk mendapatkan kantor yang bagus, kantor sekarang belum memadai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya adalah untuk meninjau langsung apabila ada persoalan yang perlu dibahas dan dicarikan solusi di tingkat DPR RI. 

“Kita ingin mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk lebih efektif dalam mengelola Sumber Daya Alam, khususnya hulu migas. Kita akan mengakses semua model-model keterlibatan pemerintah daerah, seperti melibatkan BUMD dalam participating interest,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi XII juga menekankan pentingnya Industri Hulu Migas memperhatikan aspek Environmental, Social & Governance (ESG) serta aspek multiplier effect bagi masyarakat. Ia juga mendorong KKKS yang telah menemukan cadangan untuk segera melanjutkan ke proses eksploitasi.

“Indonesia sangat agresif untuk meningkatkan produksi migas negara dengan target 1 juta barel per hari. Jadi kita berharap agar teman-teman KKKS di bawah BPMA untuk mempercepat kerja-kerja agar segera bisa melakukan eksploitasi,” pungkasnya. RH

Komisi XII DPR RI Sambangi Kantor BPMA di Aceh, Ada Apa? Komisi XII DPR RI Sambangi Kantor BPMA di Aceh, Ada Apa? Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, September 17, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.