Jakarta, OG Indonesia -- Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini, Rabu (28/1/2026) di Istana Negara, Jakarta, secara resmi melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk masa jabatan 2026-2030.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 134 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan dan Keputusan Presiden Nomor 6P tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian ucap para Anggota DEN yang disumpah mengikuti ucapan Prabowo.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI telah menetapkan delapan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan pada Kamis (20/11/2025). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, hingga konsumen, yaitu:
1. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
2. Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
3. Satya Widya Yudha (Industri)
4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
5. Unggul Priyanto (Teknologi)
6. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
7. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
8. Surono (Konsumen)
Adapun susunan pimpinan dan anggota DEN periode 2026–2030 terdiri atas unsur pemerintahan dan unsur pemangku kepentingan. Untuk jabatan Ketua Harian DEN, pemerintah menunjuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, anggota DEN dari unsur pemerintahan meliputi:
1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
5. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
6. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Sebagai informasi, DEN beranggotakan total 15 orang, yang terdiri atas tujuh menteri atau pejabat pemerintah yang bertanggung jawab langsung atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi, serta delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Rabu, Januari 28, 2026
Rating:



