Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah telah menargetkan pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) unit pertama pada 2032 sebagai bagian dari peta jalan menuju net zero emission (NZE) 2060. Jeda waktu enam tahun menuju 2032 adalah masa kritis. Di mana, kesiapan sumber daya Manusia (SDM) yang kompeten, berintegritas, dan memiliki budaya keselamatan nuklir yang kuat menjadi prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
Untuk itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas kementerian dan lembaga untuk membahas akselerasi kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan dalam menyongsong pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama Indonesia. FGD dengan tema “Akselerasi Kesiapan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Menyongsong Pembangunan PLTN Pertama”, digelar di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (10/3/2026) besok.
Kepala BRIN, Arif Satria, mengatakan PLTN tidak lagi diposisikan sebagai opsi terakhir, melainkan pilar utama energi beban dasar (baseload) yang bersih dan stabil. “Pembangunan PLTN merupakan lompatan peradaban teknologi yang menuntut standar keselamatan dan keamanan internasional ketat di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA),” kata Arif.
Oleh karena itu, kesiapan SDM yang kompeten, berintegritas, dan memiliki budaya keselamatan nuklir yang kuat menjadi prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
“Jeda waktu enam tahun menuju 2032 adalah masa kritis. FGD ini bertujuan untuk memastikan bahwa ketika PLTN pertama beroperasi, yang mengoperasikan adalah putra-putri terbaik bangsa yang telah dipersiapkan secara matang, bukan hanya mengandalkan tenaga asing,” tegas Arif.
FGD ini menyinergikan lima dimensi utama kesiapan SDM yang selama ini berjalan parsial, yaitu: Dimensi Teknologi dan Standar dari BRIN, memastikan riset dan inovasi mendukung proses Pembangunan; Dimensi Kelembagaan dan Birokrasi dari Kementerian PANRB, yang akan membahas payung regulasi dan skema karier untuk menarik talenta terbaik; Dimensi Kebijakan Energi Nasional dari Kementerian ESDM, yang memastikan peta jalan PLTN berjalan beriringan dengan ketersediaan SDM; Dimensi Keselamatan dan Keamanan Nuklir dari BAPETEN, yang menjamin pengawasan ketat oleh SDM berintegritas tinggi; dan Dimensi Operasional dan Industri dari PT. PLN Nusantara Power, yang akan menjadi ujung tombak pengoperasian reaktor secara aman dan efisien.
Sejumlah topik krusial akan dibedah, mulai dari peta jalan kompetensi, transformasi birokrasi dan manajemen SDM aparatur, regulasi pengembangan karier di bidang nuklir, hingga kesiapan operasional dan strategi transisi SDM dari PLTU batu bara ke PLTN.
Tidak kalah penting, diskusi akan menyentuh risiko kesenjangan waktu (the time gap risk) di mana standar IAEA mensyaratkan ribuan jam pengalaman bagi operator reaktor. Sehingga, jika pelatihan masif baru dimulai tahun 2029, Indonesia terancam krisis operator berlisensi pada 2032.
Diskusi akan dipandu oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN dan menghadirkan enam panelis utama, yaitu Deputi Bidang SDM Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIN, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Kepala BAPETEN, serta Vice President of Technology Development PT. PLN Nusantara Power. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Senin, Maret 09, 2026
Rating:



