Persetujuan FID Lapangan Gas Duyung Resmi Ditandatangani


Jakarta, OG Indonesia --
Persetujuan Final Investment Decision (FID) pengembangan Lapangan Gas Duyung pada Wilayah Kerja (WK) Mako yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) West Natuna Exploration Limited (WENL) telah resmi ditandatangani pada Senin (2/3/2026) di kantor SKK Migas, Jakarta.

"Alhamdulilah kemarin telah diumumkan perserujuan FID untuk pengembangan Lapangan Gas Duyung, WK Mako, KKKS WNEL, secara resmi ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bapak Laode Sulaiman, Direktur Jenderal Migas," ucapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam keterangan yang didapat OG Indonesia.

Lapangan Duyung terletak di Lepas Pantai Natuna dengan kedalaman laut +/- 80 meter, Provinsi Kepulauan Riau. 

"Momentum ini menjadi tonggak penting yang menegaskan kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh, dengan  produksi  120 MMSCFD guna mendukung peningkatan pasokan gas nasional," jelas Djoksis.

Dia menambahkan, proyek ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya gas dari wilayah Natuna dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung peningkatan lifting migas Indonesia.

"Kita berharap proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi bangsa dan negara Indonesia, serta menjadi kontribusi nyata dalam mendorong peningkatan produksi migas nasional," tuturnya.

Sebagai Informasi, PSC WK Mako telah ditandatangani pada tahun 2007 lalu dengan  discovery gas tahun 2017. POD-1 dilakukan oada tahun 2019, menyusul revisi POD-1 pada tahun 2022, GSA 2025, dan FID 2026.

Sebelum FID, beberapa perjanjian Tie-in Agreement dengan Medco Natuna & Star Energy Natuna terlebih dahulu diselesaikan. "Saat ini sedang konstruksi pipa dari WNTS ke Pulau Pemping yang akan mengalirkan gas dari lapangan Duyung Mako ini," jelas Djoksis.

Adapun Pipa dibangun oleh PT PLN yang ditugaskan oleh Menteri ESDM. Pipa tersebut berkapasitas 300 MMSCFD, sehingga nantinya DMO gas dari para KKKS di Laut Natuna dapat juga dialirkan ke Batam melalui pipa ini. Adapun pipa yang sebelumnya mangkrak 10 tahun ini akan selesai pembangunannya pada Juni 2026.

Dalam acara penandatanganan FID tersebut turut hadir Kepala SKK Migas dan seluruh manajemen SKK, Presdir WNEL Mr. Miltos selaku operator, Hasyim S. Djojohadikusumo selaku CEO Arsari Group/Presdir Nations Natuna Barat (Pemegang Saham 75% dari Blok Mako), Dirut PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai pembeli gas serta yang membangun pipa WNTS-Pemping Batam beserta Direktur Gas & BBM PLN EPI, Dirut Bank Negara Indonesia (BNI) dan jajaran Direksi sebagai penyandang dana, Mr. Peter Botten Chairman of Board Conrad Asia Energy, hingga Presdir PDSI sebagai penyedia rig untuk pengeboran pengembangan Lapangan Mako. RH

Persetujuan FID Lapangan Gas Duyung Resmi Ditandatangani Persetujuan FID Lapangan Gas Duyung Resmi Ditandatangani Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Maret 03, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.