
Villia Sim, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi.
Jakarta, OG Indonesia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan membuka peluang besar bagi industri asuransi. Seiring dengan meningkatnya investasi dan nilai aset energi yang mencapai miliaran dolar AS, perlindungan asuransi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan operasi dan ketahanan industri.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatat kontribusi signifikan terhadap produksi migas nasional. Saat ini PHE mengelola sekitar 27% wilayah kerja operator di Indonesia dan berkontribusi terhadap sekitar 65% lifting minyak domestik serta 35% lifting gas nasional.
PHE terus menjalankan berbagai program strategis guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong peningkatan produksi. Upaya tersebut mencakup pengembangan lapangan, eksplorasi baru, enhanced oil recovery (EOR), serta optimalisasi aset eksisting melalui pengeboran, workover, dan well intervention dalam skala besar.
Selain itu, perusahaan juga aktif melakukan eksplorasi wilayah kerja baru yang berpotensi menghasilkan tambahan sumber daya migas yang signifikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mengimbangi penurunan alami produksi sekaligus memperkuat pasokan energi domestik.
Seiring dengan ekspansi kegiatan tersebut, nilai aset yang dikelola PHE terus meningkat. Hal ini terlihat dari total nilai capital expenditure yang dikeluarkan PHE setiap tahunnya untuk pengembangan, eksplorasi serta oil & gas services berkisar di angka milyaran dollar Amerika Serikat. Aset yang diasuransikan saat ini mencakup properti onshore, properti offshore, serta ribuan sumur migas.
"Produksi migas bukan hanya soal lifting. Ini soal membangun industri yang resilient, bankable, dan terpercaya. Kolaborasi dengan industri asuransi adalah bagian fundamental dari strategi keberlanjutan PHE," kata VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi Villia Sim, dalam diskusi bertajuk "Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas" di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Villia, dalam skema kontrak kerja sama hulu migas di Indonesia, setiap kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) juga diwajibkan menjaga keberlangsungan perlindungan asuransi selama masa operasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan stabilitas industri serta melindungi investasi energi nasional.
Ke depan, PHE akan menjalankan strategi pertumbuhan ganda melalui optimalisasi bisnis inti migas sekaligus pengembangan energi rendah karbon seperti CCS/CCUS dan dekarbonisasi. Dengan dukungan kemitraan strategis, termasuk dari sektor asuransi, industri hulu migas diharapkan semakin tangguh, efisien, dan berkelanjutan. RH
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Selasa, Maret 10, 2026
Rating:


