Ancaman Krisis, Indonesia Perlu Terlibat Konferensi Santa Marta dan Akhiri Ketergantungan Energi fosil


Jakarta, OG Indonesia --
Volatilitas pasar energi global, yang didorong oleh ketegangan geopolitik dan gangguan pasokan, menggarisbawahi kerentanan sistem energi nasional yang masih didominasi energi fosil. Karenanya, pemerintah perlu lebih aktif terlibat dalam upaya global mengakhiri ketergantungan energi fosil, seperti Konferensi Santa Marta, dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan energi nasional yang konkret.

Konferensi Santa Marta merupakan konferensi dunia pertama tentang transisi dari bahan bakar fosil (transition away from fossil fuel/TAFF) yang akan digelar pada 24-29 April di Santa Marta, Kolombia. Pertemuan yang dipimpin Kolombia dan Belanda ini bertujuan menginisiasi proses nyata di mana koalisi negara-negara, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, dapat mengidentifikasi dan menciptakan jalur transisi progresif dari bahan bakar fosil. Pertemuan ini juga menjadi pelengkap konferensi global lain, seperti Conference of Parties (COP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Konferensi Santa Marta ini sebenarnya sangat krusial dan menjadi momentum penting dalam konteks Indonesia saat ini yang tengah menghadapi gejolak global yang berimplikasi ke banyak hal dari pasokan energi nasional hingga fiskal ekonomi, karena kita masih bergantung pada bahan bakar fosil,” kata Imaduddin Abdullah, Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Jumat (17/4/2026).

Dia menjelaskan, fluktuasi harga energi global menimbulkan lonjakan beban fiskal, lantaran subsidi energi kini nyaris sama besar dengan anggaran sektor prioritas, yakni mencapai 93% dari alokasi untuk kesehatan, 51% dari porsi infrastruktur, dan 28% anggaran pendidikan. Meski harga tinggi, penerimaan sektor energi fosil juga tidak cukup stabil untuk menutup lonjakan subsidi dan kompensasi energi dalam dua tahun terakhir. Bahkan, pengeluaran energi telah melampaui penerimaannya, dengan defisit Rp135 triliun pada 2022 dan tetap negatif pada 2024-2025. Data ini menunjukkan bahwa energi fosil menjadi beban bersih bagi APBN.

“Akibatnya belanja prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tergerus, defisit fiskal melebar, utang dan ruang fiskal menyempit. Yang juga kita sayangkan adalah, dengan terus bergantung pada energi fosil, daya saing nasional melemah dan investasi tertahan karena di level global semua sudah bergerak ke transisi hijau. Padahal salah satu penentu competitiveness adalah sejauh mana negara bisa bergeser ke transisi hijau dan mendorong transisi energi,” Imaduddin menegaskan.

Media Wahyudi Askar, Direktur Fiscal Justice Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menambahkan, kondisi terkini menyiratkan bahwa perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran belum akan selesai. Di sisi lain, ketergantungan pada energi fosil akan menjebak Indonesia dalam krisis energi. Kondisi ini seharusnya menjadi cukup alasan bagi Indonesia untuk mendukung Konferensi Santa Marta.

“Peran Konferensi Santa Marta harapannya bisa mengganti dari shock menjadi kebijakan yang jelas. Kita tahu COP tidak menawarkan banyak hal, lambat dan konsensusnya tidak kunjung tercapai, Santa Marta harapannya bisa menjadi aksi cepat memecah kebutuhan global saat ini, bisa mempercepat transisi energi dengan mengunci komitmen fossil fuel phase out, agar negara mempunyai komitmen yang lebih kuat untuk melakukan transisi energi,” Media menjelaskan.

Wicaksono Gitawan, Program and Policy Manager CERAH, mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Konferensi Santa Marta menjadi katalis yang tepat bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan sebagai negara berkembang (Global South). Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan sejumlah komitmen untuk mendorong transisi energi, seperti penghentian PLTU batu bara dalam 15 tahun, target energi terbarukan 100% dalam 10 tahun, dan yang terdekat, pembangunan PLTS 100 gigawatt (GW).

Namun, komitmen-komitmen tersebut harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret. Hal ini mengingat, kebijakan yang berlaku saat ini masih berpihak pada energi fosil, misalnya Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang masih mempertahankan batu bara dan gas hingga 2060, Peraturan Presiden 112/2022 yang membuka kesempatan pembangunan PLTU captive, hingga Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) yang merencanakan penambahan pembangkit listrik tenaga gas dan batu bara hingga 16 GW.

“Kita bisa menjadi jembatan antara negara maju dan berkembang. Konferensi Santa Marta dan TAFF bisa menjadi external pressure untuk mendorong reformasi sistem energi domestik, seperti mengintegrasikan target 100 GW PLTS ke dalam RUPTL, mengkaji ulang kontrak take-or-pay dalam perjanjian jual beli listrik PLTU, serta mempercepat pensiun dini PLTU. Ini adalah momentum pembuktian keseriusan Indonesia dari komitmen Presiden Prabowo Subianto menuju aksi nyata di forum internasional, termasuk COP31 nanti,” Wicaksono menegaskan. RH

Ancaman Krisis, Indonesia Perlu Terlibat Konferensi Santa Marta dan Akhiri Ketergantungan Energi fosil Ancaman Krisis, Indonesia Perlu Terlibat Konferensi Santa Marta dan Akhiri Ketergantungan Energi fosil Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, April 17, 2026 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.