Jakarta, OG Indonesia -- Pemerintah dinilai perlu hati-hati dalam mengambil kebijakan terkait dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk yang bersubsidi maupun nonsubsidi. Pasalnya, kebijakan mempertahankan harga ditengah lonjakan harga minyak mentah global untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, namun perlu diwaspadai dampaknya bagi ketahanan energi nasional.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan dengan asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2026 sebesar US$70 per barel ke harga rata-rata saat ini, pergerakan hariannya mendekati harga minyak Brent.
Dan jika merujuk pada harga minyak jenis Brent dikurangi sekian persen, kira-kira sudah ada selisih dengan asumsi ceteris paribus artinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diasumsikan sama dengan asumsi di APBN 2026. Hasilnya, paling tidak masing-masing produk BBM ada selisih harga jual Rp5.000-Rp9.000 per liter dibanding nilai keekonomiannya.
“Ini bukan masalah subsidinya, tetapi ini masalah keberlanjutan pengadaannya yang perlu diantisipasi. Kalau subsidi nanti bisa diselesaikan dengan mekanisme kompensasi, tetapi yang jauh lebih mengkhawatirkan di dalam konteks ketahanan itu adalah ada nggak uangnya Pertamina untuk mengadakan di hari-hari ke depan atau bulan berikutnya,” ungkap Komaidi saat diskusi bertajuk “Menjaga Ketahanan Energi Di Tengah Gejolak Harga Minyak Global” yang digelar Energy and Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurut Komaidi, berdasarkan data terakhir volume penjualan BBM nasional yang mencapai kisaran 80 juta kiloliter per tahun, dengan market share sekitar 88-90%, penjualan BBM Pertamina satu tahun sekitar 72 juta-75 juta kiloliter atau kira-kira 200 ribu kiloliter per hari.
Jika volume penjualan BBM Pertamina dikalikan Rp 5.000-Rp9.000, maka perlu tambahan dana sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per hari atau satu bulan mencapai Rp60 triliun.
“Berapa bulan mereka (Pertamina) tahan dengan cashflow yang ada. Belum lagi mereka juga mungkin ada beberapa bond yang akan jatuh tempo juga, jadi harus bayar cicilan pokoknya maupun bunga utangnya,” kata dia.
Komaidi mengatakan jika Pertamina tidak bisa mengadakan pasokan BBM, sementara market share-nya hampir 90%, maka enggak akan ada BBM di dalam negeri. Ini yang membuat pemerintah perlu hati-hati di dalam mencermati kondisi yang ada atau kemudian memberikan kebijakan.
Di satu sisi, lanjut dia, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM dalam konteks ekonomi cukup dipahami. Namun yang jauh lebih penting, kalau barangnya enggak ada, maka akan kolaps semuanya.
“Hitung-hitungan APBN maupun ekonomi menjadi enggak berarti, kalau barang itu nggak ada, bisa dibayangkan, jika BBM di SPBU enggak ada. Ini akan menimbulkan kemacetan nasional di dalam konteks ekonomi maupun sosial. Ini yang saya kira perlu diantisipasi oleh kita semua,” tegas Komaidi.
Menurut Doktor Kebijakan Energi dari Universitas Trisakti ini, upaya pemerintah untuk mendinginkan masyarakat memang penting, namun tetap perlu rasional.
“Kebijakan boleh populis, tetapi harus rasional. Kalau populis irasional, kombinasi itu akan menghancurkan semua tatanan, saya kira,” jelas Komaidi.
Sementara itu, Muhammad Kholid Syeirazi, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), mengatakan di tengah situasi turbulent yang abnormal, andaikata punya uang, namun tidak ada barangnya (crude), maka tidak ada artinya.
“Apalagi sekarang situasinya namanya sales market. Jadi market itu didikte oleh penjual,” ungkap Kholid.
Menurut dia, saat ini Pertamina berada pada posisi sulit. Satu sisi, barang yang dibutuhkan sekarang jadi rebutan. Kedua, dari sisi regulasi, yakni harga ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan US$70 per barel. Padahal di pasar global, harganya sudah berada di atas US$100 per barel.
“Dasar hukumnya apa untuk menyediakan BBM dan crude itu dengan harga di atas ICP. Makanya kita nanti perlu waspadai,” kata Kholid.
Dipo Satria Ramli, Ekonom dari Universitas Indonesia, mengatakan berdasarkan perhitungan yang dilakukan, jika harga minyak dunia mencapai US$105 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada di level Rp17 ribu, maka defisit APBN bisa mencapai 3,6% atau melampaui angka maksimal sebesar 3%.
“Kita apresiasi pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Tapi kan secara ekonomi, dia pindah dari beban APBN ke neraca Pertamina. Neraca Pertamina kita belum lihat data terakhirnya bulanan, tapi saya rasa mereka pun menghadapi banyak tantangan,” ungkap Dipo.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, mengatakan di tengah potensi gangguan jalur distribusi energi global, khususnya yang melewati Selat Hormuz, pemerintah memperluas sumber pasokan energi dari berbagai kawasan dunia.
“Di samping sumber-sumber energi yang melewati Selat Hormuz, kita memperluas ke kawasan lain, antara lain dari Amerika Serikat, Afrika, Asia Timur dan Tengah,” kata dia.
Selain diversifikasi impor, pemerintah juga mengoptimalkan produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal. Optimalisasi ini mencakup pengalihan sebagian produksi untuk kebutuhan domestik.
“Untuk minyak mentah atau minyak bumi, optimalisasi hasil KKKS dilakukan untuk kepentingan domestik. Ditjen Migas memeriksa semua KKKS untuk mengalihkan ekspor yang diperlukan di dalam negeri, serta optimalisasi sumber daya domestik untuk produksi BBM dan LPG,” kata Hendra. Dini
Reviewed by Ridwan Harahap
on
Kamis, April 09, 2026
Rating:



